Polemik Salah Ketik Lelang, DPRD Agendakan Panggil ULP dan DPUPRPKP

BACAMALANG.COM – Atas adanya permasalahan salah ketik dalam proses lelang pengadaan dan pengerjaan proyek yang dilakukan secara Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan belanja jasa kontruksi, DPRD Kota Malang agendakan memanggil ULP dan DPUPRPKP Kamis (4/11/2021).

“Kejadian salah ketik tersebut sangat fatal, Kami menjadwalkan pemanggilan ULP Kota Malang atas kesalahan tersebut. InshaAllah, Kamis (4/11) besok akan kami panggil, sekalian dengan memanggil Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman), BPN (Badan pertanahan Nasional) untuk membahas pembebasan lahan di Madyopuro, setelah itu baru ULP,” tegas
Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.

Seperti diketahui, polemik kesalahan pengetikan dalam proses lelang pengadaan dan pengerjaan proyek yang dilakukan secara Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan belanja jasa kontruksi di Kota Malang mendapat perhatian Komisi C, DPRD Kota Malang.

Pasalnya, persoalan proses lelang yang membuat beberapa perusahaan atau rekanan yang mengikuti proses lelang banyak melakukan sanggahan.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menilai, dalam proses pengadaan barang dan jasa, ULP Kota Malang kurang profesional.

“Saya lihat, SDM (Sumber Daya Manusia) di ULP kurang, itu yang membuat ULP tidak profesional dalam menampung Pokja (Kelompok Kerja) untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik,” ucap Fuad, saat didampingi Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.

Menurut Fuad, dengan adanya kesalahan ketik tersebut, dirinya akan segera menindaklanjuti, terlebih telah ada sanggahan dari perusahaan atau rekan selaku peserta lelang.

“Memang di ULP kekurangan staf, mungkin itu yang menyebabkan salah ketik. Tapi, permasalahan ini menjadi catatan kami (Komisi C) untuk segera melakukan konfirmasi dan pemanggilan,” tegasnya.

Fuad menjelaskan, dalam permasalahan ini, dirinya ingin mengetahui secara langsung apa penyebab kesalahan ketik dalam dokumen lelang tersebut.

Untuk mengetahuinya, seketika Fuad langsung menelpon Kepala Bagian (Kabag) ULP Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra, untuk meminta klarifikasi tentang kesalahan tersebut.

“Dia (Wijaya) mengaku jika memang ada kesalahan, dan sudah tidak ada masalah, itu kata Wijaya, saat saya telpon. Tapi, kami akan terus melakukan pantauan dan panggilan,” tandasnya.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang beredar, Kabag ULP Kota Malang, telah melaporkan permasalahan salah ketik tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan sudah tidak ada permasalahan. (*/had)