BACAMALANG.COM – Satuan Samapta (Sat Samapta) dan Reserse Kriminal Polres Malang, mengamankan warga Bandungrejosari, Kecamatan Sukun Kota Malang ST (21) setelah kedapatan mencopet ponsel di Festival Pesona Gondanglegi 2023 belum lama ini.
“Kami mengamankan seorang terduga pelaku copet saat Festival Pesona Gondanglegi 2023,” ujar Iptu Taufik Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik Syaifudin SH, kepada media.
Dikatakannya, kejadian berawal ketika korban warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Fajar Andrean (22), menonton pawai kostum di area Festival Pesona Gondanglegi sekira pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya terjadi keributan kecil di sekitar lokasi korban saat melihat karnaval.
Korban saling dorong dengan beberapa orang tidak dikenal, yang akhirnya dilerai warga sekitar dan setelah kejadian korban menyadari ponselnya hilang.
Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian kepada polisi di sekitar lokasi.
Dengan sigap, polisi tidak berseragam yang sedari awal mengawasi keributan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku tidak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban.
Polisi masih menganalisis kasus tersebut guna menjajaki adanya jaringan pelaku copet yang meresahkan warga serta mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi tindakan kejahatan saat menghadiri acara keramaian seperti festival atau event besar yang sering digelar.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki