BACAMALANG.COM – Tim gabungan reskrim Polres Malang dan Polsek Wagir mengamankan dua Warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, SB (29) dan AA (15) diduga jadi pelaku curanmor di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, baru-baru ini.
Sebelum tertangkap, kedua terduga pelaku menggondol satu sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.
“Kami mengamankan SB (29) dan AA (15), diduga jadi pelaku curanmor di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” tegas Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH, kepada media.
Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban, SG (57), baru saja selesai beraktifitas dan meletakkan sepeda motor Honda Beat di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kunci kontak masih berada di sepeda motor tersebut.
Namun, dalam waktu singkat, ketika korban hendak keluar, ia menemukan motor tersebut telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Akhirnya, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi menyita satu unit motor jenis Honda Beat milik korban serta dua sepeda motor lainnya, yakni Yamaha Vega dan Yamaha Mio, yang digunakan oleh kedua terduga pelaku dalam melancarkan aksinya.
Dikatakannya, modus operandi terduga pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban pada saat situasi sepi dan kontak kendaraan masih menempel di kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SB diduga sebagai eksekutor utama dalam aksi kejahatan ini, sementara AA berperan sebagai pengantar.
Terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki