Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Sumberpucung

Pemadaman kebakaran hutan. (Dok Humas Polres Malang).

BACAMALANG.COM – Polres Malang,
pemadam kebakaran, dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang berhasil memadamkan kebakaran hutan Jati milik Perhutani di Sumberpucung baru-baru ini.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH menyampaikan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di lahan milik Perhutani di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas Patroli Polsek Sumberpucung yang sedang berpatroli mengetahui kejadian dan segera mengambil tindakan.

Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, yang mendapat laporan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan BPBD, dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran beserta peralatan seadanya memadamkan api yang terus membesar.

“Alhamdulillah kami bisa segera memadamkan api bersama Damkar dan BPBD,” ungkap Iptu Taufik, kepada media.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyiraman lahan guna mencegah kemungkinan api muncul kembali.

Sementara itu untuk mencegah Karhutla, Polres Malang, dan Perhutani mengoptimalkan patroli gabungan di kawasan hutan dan lahan wilayah Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Petugas melakukan pengawasan, dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan.

“Patroli bersama ini tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api maupun bahan mudah terbakar,” kata Iptu Taufik kepada media.

Pihaknya juga memasang sejumlah imbauan anti Karhutla di jalur strategis yang sering dilalui warga untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla, mengajak berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.

Diharapkan, dengan sinergi ini, kebakaran diminimalkan dan dicegah sepenuhnya, sehingga keindahan alam dan kehidupan warga tetap terlindungi dari ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki