BACAMALANG.COM – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang membantu mengungkap identitas Mr X yang ditemukan meninggal di kebun tebu milik Mistin yang berada di Desa Sukoraharjo, Kepanjen, Kabupaten Malang dalam keadaan terlentang beberapa hari lalu.
“Kami telah melakukan upaya mengungkap identitas sebenarnya dari temuan kerangka tersebut dengan menyebarkan informasi ciri-ciri maupun barang bawaan yang ditemukan di sekitar TKP kepada relawan maupun melalui sosial media,” tegas Kasihumas Polres Malang IPTU Taufik, baru-baru ini.
Dikatakannya pihaknya menyampaikan ke komunitas relawan maupun sosial media, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau kehilangan anggota keluarga, disilahkan melaporkan ke Polres Malang.
Seperti diketahui, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang menganalisis penemuan kerangka manusia di kebun tebu, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (5/1/2023) lalu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dipaparkannya dugaan kuat itu dinyatakan setelah petugas memeriksa TKP sekitar kejadian dan barang bawaan yang dibawa korban.
Kerangka itu berjenis kelamin laki-laki dan rambutnya sudah tidak terawat (gimbal).
Taufik menambahkan, berdasarkan visum yang dilakukan di RS Saiful Anwar Malang, petugas mengetahui kondisi kerangka utuh tidak terdapat resapan darah, artinya tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal karena kelaparan dan kedinginan di tengah kebun tebu.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui di sekitar tempat kejadian.
Beberapa saksi yang diperiksa mengaku pernah mengetahui keberadaan korban yang merupakan ODGJ berkeliaran di sekitar lokasi sebelum meninggal. Hal ini berdasarkan pada ciri-ciri rambut dan pakaian yang dikenakannya.
“Ada saksi yang mengaku mengetahui keberadaan ODGJ di sekitar TKP, hal itu menguatkan kesimpulan petugas,” tukasnya.(*/had)
