
BACAMALANG.COM – Polres Malang panen tangkapan pelaku terjerat peredaran narkotika dan obat keras berbahaya jenis pil koplo, baru-baru ini.
Salah satu pelaku terlibat penggunaan narkoba jenis Sabu yakni Warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang BM (23).
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH mengungkapkan, penangkapan BM dilakukan Tim Reserse Polsek Pakisaji, Jumat (18/8/2023) di pinggir jalan Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, pukul 23.00 WIB.
“Tersangka BM diduga tengah melakukan transaksi peredaran sabu di wilayah Kecamatan Pakisaji saat ditangkap oleh petugas,” katanya.
BM kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam satu paket kecil 1,06 gram, dan disita pula seperangkat alat hisap sabu dan korek api.
Penangkapan BM berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan Kecamatan Pakisaji. Tim Reserse Polsek Pakisaji segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.
Sementara itu, Tim Reskrum Polsek Singosari, juga mengamankan warga Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, SR (26),Jumat (18/8/2023) di Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Candirenggo, Singosari, karena membawa sabu 0,30 gram.
Polisi menemukan satu paket kecil sabu yang diakui oleh tersangka sebagai miliknya, yang akan dikonsumsi sendiri serta mengungkapkan barang diperoleh dari kenalannya di Singosari.
Polisi juga mengamankan barang bukti, dua alat hisap sabu, bong, plastik klip, sedotan, korek api, dan ponsel.
Penangkapan juga dilakukan oleh Reskrim Polsek Gedangan terhadap warga Dusun Sumbergesing, Kecamatan Gedangan, MA (28) tak lama setelah diduga mengedarkan Pil Koplo di rumahnya Jumat (18/8/2023).
Polisi menyita empat kantong plastik yang berisi 392 butir pil koplo, yang disembunyikan dalam bungkus rokok, ponsel dan uang Rp 107 ribu yang diduga sebagai hasil dari transaksi peredaran pil tersebut.
Pelaku mengakui mengedarkan pil koplo kepada orang lain di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan sekitarnya.
Semua kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan dan sindikat yang terlibat.
Pewarta : Hadi Triswanto
Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga