Polres Malang Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Perundungan di SDN 5 Lawang

Polres Malang sosialisasi bahaya narkoba dan perundungan di SDN 5 Ketindan Lawang, Kabupaten Malang. (Dok Humas Polres Malang).

BACAMALANG.COM – Polres Malang menyosialisasikan bahaya narkoba dan perundungan di SDN 5 Ketindan Lawang, Kabupaten Malang, baru-baru ini.

Kanit Binmas Polsek Lawang, Aiptu Sri Sumarwati, menuturkan pihaknya tidak hanya memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, tetapi juga memberikan informasi mengenai perundungan atau bullying.

Ia menjelaskan dampak negatif narkoba dan perundungan, baik dari segi kesehatan maupun psikologis, serta dampaknya terhadap masa depan pelajar.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba serta mendorong untuk menghindari penyalahgunaan zat terlarang,” tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya juga ingin mengurangi kasus perundungan di lingkungan sekolah agar setiap siswa merasa aman dan nyaman dalam belajar.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki