Polresta Malang Kota Beri Layanan Polisi 110, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Inovasi dan layanan Kepolisian 110 kini dihadirkan oleh Polresta Malang Kota untuk membantu masyarakat, guna mendapatkan bantuan Kepolisian dalam situasi darurat. (Yan)

BACAMALANG.COM – Situasi kamtibmas Kota Malang yang aman dan kondusif, tak lepas dari peran serta seluruh masyarakat dan aparat keamanan di dalamnya.

Berbagai inovasi dan layanan Kepolisian pun kini dihadirkan oleh Polresta Malang Kota untuk membantu masyarakat, guna mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat sehingga polisi dapat dengan cepat merespon segala laporan dan pengaduan yang masuk.

Salah satu inovasi yang dihadirkan oleh Polresta Malang Kota adalah layanan Polisi 110. Layanan tersebut memegang peranan penting dalam meneruskan berbagai pengaduan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa layanan Polisi 110 memegang peranan yang cukup penting dalam mengakomodir berbagai keluhan pengaduan dan laporan dari masyarakat, terutama yang membutuhkan kehadiran polisi dalam waktu cepat.

“Hal ini terbukti berbagai kejadian seperti kebakaran, balap liar, kemacetan lalu lintas, adanya tumpahan oli dan sebagainya berhasil ditangani dengan segera oleh Polresta Malang Kota, yang berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya,” terang Ndan Buher sapaan akrabnya, Jumat (9/6/2023).

Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, tentunya kesadaran masyarakat dalam bertindak secara hati-hati dan waspada juga dibutuhkan, guna menghindari kemungkinan tindak pidana yang terjadi.

“Layanan polisi 110 bekerja selama 24 jam yang diintegrasikan dengan aplikasi Jogo Malang Preesisi, yang dikendalikan dari Command Center Polresta Malang Kota. Selain itu, juga merupakan sebuah sistem aplikasi, yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi polri dan masyarakat,” imbuhnya.

Alumnus Akpol 2000 ini juga menyampaikan, bahwa layanan polisi 110 terdapat dalam fitur aplikasi Jogo Malang Presisi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan aneka layanan yang terintegritas seperti rumah sakit, BPBD, Pemkot, dan lain sebagainya.

“Kami (Polresta Malang Kota) senantiasa berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi TKP dalam kurun waktu 5 menit,” tegasnya.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota ini lebih lanjut mengungkapkan, bahwa layanan polisi 110 bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar mengoptimalkan pemanfaatan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi Jogo Malang Presisi, karena petugas kami siap hadir secara cepat dalam memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Malang,” pungkas Kombes Pol. Buher.

Pewarta : Eko Sabdianto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki