PPS Meninggal Akibat Laka di Poncokusumo, KPU Akan Gelar PAW

Korban kecelakaan. (ilustrasi)

BACAMALANG.COM – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Ahmad Fauzi (45), dan istrinya Lisaadah (37), meninggal bersama-sama akibat kecelakaan di Poncokusumo, Minggu (16/7/2023).

Terkait hal ini, KPU Kabupaten Malang akan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) PPS, mengisi kekosongan tersebut.

“Untuk mengisi kekosongan PPS itu, KPU Kabupaten Malang akan melakukan PAW, segera kami proses,” tegas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Marhaendra Pramudya Mahardika.

Dikatakannya, kekosongan PPS di Kabupaten Malang, ada 10 PPS, 5 orang meninggal dunia, dan sisanya mengundurkan diri.

Berdasar mekanisme, pihaknya akan memanggil pengganti untuk dimintai keterangan dan kesediaannya menggantikan posisi yang kosong, yakni dari nomor urut selanjutnya, lalu diadakan pelantikan pengganti.

Sementara itu, berdasarkan informasi, kecelakaan tersebut kronologisnya, korban melaju dari barat ke timur dan dari arah berlawanan, melaju mobil Jeep menyalip sepeda motor lainnya.

Korban membonceng istrinya naik motor Honda Supra Fit mengalami tabrakan dengan Jeep JEEP Toyota Land Cruizer yang dikemudikan Warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, M. Zainul Abidin, di Jalan Raya Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo.

Melihat itu, korban memberi jalan dengan turun ke bahu jalan, namun setelah itu tanpa diduga saat menaiki bahu jalan, laju motor justru oleng.

Hilang keseimbangan, posisi motor masuk ke lajur kanan jalan, dan mobil Jeep berusaha menghindari tabrakan, sopir banting setir ke kanan berupaya menghindar.

Sayangnya, jarak tidak terhindarkan, akibatnya terjadi tabrak keras di bagian samping, dan korban tergeletak mengalami luka serius dan meninggal dunia.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki