
BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang beberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 ini tepat pada Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, ada beberapa capaian yang telah dilakukan oleh Kejari Kota Malang.
“Untuk bidang Tindak Pidana Khusus (pidsus) pada tahun 2023 ini, telah melaksanakan satu penyelidikan dan satu penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, ada dua perkara tindak pidana korupsi dan satu perkara tindak pidana bea cukai yang sudah dilakukan penuntutan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (22/7/2023).
Kemudian capaian kinerja di bidang intel, Kejari Kota Malang telah melakukan berbagai kegiatan. Antara lain melaksanakan tujuh kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, lima kegiatan Jaksa Menyapa, dan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis pada 25 proyek strategis daerah di lingkungan Kota Malang sesuai dengan SK Wali Kota Malang.
Untuk bidang Tindak Pidana Umum, telah melakukan penyelesaian hukum melalui Restorative Justice (RJ) sebanyak 12 perkara.
“12 perkara tersebut, rinciannya adalah 6 perkara RJ dilaksanakan di tahun 2022 dan 6 perkara RJ sisanya dilaksanakan di tahun 2023 ini,” terangnya.
Selain itu, Kejari Kota Malang juga telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 726.100.000 melalui pembayaran denda tilang selama Juli 2022 hingga Juli 2023. Dan uangnya, telah disetorkan ke kas negara.
Kemudian di bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari Kota Malang telah memusnahkan barang bukti dari 124 perkara yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dengan perincian, barang bukti ganja dari 29 perkara seberat lebih kurang 4.150,255 gram. Sedangkan untuk sabu dari 82 perkara dengan berat total 925,976 gram.
Lalu, barang bukti berupa pil dan obat terlarang dari 13 perkara sebanyak 127.380 butir. Kemudian, HP dan timbangan digital sebanyak 113 buah.
Seluruh barang bukti tersebut yang dimusnahkan itu adalah perkara yang telah inkrah dari periode Januari 2023 hingga Mei 2023.
“Lalu di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada semester I tahun 2023 ini, kami telah melaksanakan 3 MoU. Yaitu dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang, Perum Jasa Tirta I dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang,” jelasnya.
“Selain itu untuk Surat Kuasa Khusus (SKK), kami telah menyelesaiakan sebanyak 38 SKK. Disamping itu, kami juga telah melakukan pemulihan keuangan negara dengan total sebesar Rp. 794.530.746,” bebernya.
Dari hasil capaian kinerja tersebut, ke depan Kejari Kota Malang tentu akan terus meningkatkan kinerjanya.
“Pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini, Kepala Kejari Kota Malang juga berpesan dan meminta seluruh jajarannya melaksanakan Tujuh Perintah Harian yang menjadi amanat Jaksa Agung. Termasuk di dalamnya, untuk tetap menjaga netralitas dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024,” pungkas Eko Budisusanto mengakhiri wawancaranya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki