Oleh: Wahyu Eko Setiawan/Sam WES*
Riset berasal dari kata Research. Yang artinya: Mencari Kembali/ Meneliti. Atau mencari/ meneliti sesuatu yang baru.
Terutama dalam menemukan (kembali) data, informasi, entitas dan realitas, yang bisa jadi terus berubah karena adanya dinamika yang terjadi.
Sehingga, riset/ penelitian sangat dibutuhkan untuk terus melakukan up grading dan up scalling, dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian, diharapkan selalu dihasilkan pembaruan, perbaikan, kemajuan dan kebermanfaatan.
Dengan melakukan riset, maka berbagai keputusan, kebijakan dan tindakan yang dilakukan, bisa benar-benar membawa dampak positif bagi kehidupan umat manusia dan dunianya.
Ada 5 jenis riset/ penelitian yang umum dilakukan, yaitu: (1) Penelitian Kualitatif; (2) Penelitian Kuantitatif; (3) Penelitian Eksperimen; (4) Penelitian Deskriptif; dan (5) Penelitian Campuran.
Masing-masing mempunyai ragam metode penelitian. Yang mempengaruhi tata cara merumuskan masalah, mencari data, mencari sumber referensi, mengolah data, hingga menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan. Masing-masing riset juga mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Terdapat tiga tujuan utama dilakukannya riset, yaitu: (1) Tujuan Penemuan (Eksploratif), terutama untuk menemukan ilmu pengetahuan baru dan berbagai hal dalam bidang tertentu.
Dengan melakukan Penelitian Eksploratif, maka diharapkan bisa menemukan beragam data, informasi dan fakta-fakta penting, yang bisa digunakan sebagai bahan-bahan utama dalam mengambil keputusan/ kebijakan.
(2) Tujuan Pengujian (Verifikatif), untuk mengevaluasi, menganalisis dan menguji kebenaran pada hal-hal dan bidang-bidang yang sudah ada sebelumnya.
Dengan melakukan Penelitian Verifikatif, diharapkan bisa diperoleh kepastian-kepastian dan kesinambungan-kesinambungan dalam mengambil keputusan/ kebijakan.
(3) Tujuan Pengembangan (Development), terutama untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, sistem, proses dan lain-lainnya, yang bisa berdampak lebih massal/ meluas mendalam yang mampu menjadikan segala sesuatunya terus menuju lebih baik dan bermanfaat.
Langkah pertama dan utama, bahkan yang paling penting dalam memulai sebuah riset adalah: Merumuskan Permasalahan/ Problem Statements.
Kenapa? Karena tanpa perumusan masalah yang tepat, maka riset/ penelitian yang dilakukan pasti tidak membuahkan hasil apa-apa, bahkan pasti menjadi sebuah kegiatan yang sia-sia belaka.
Buang-buang waktu, energi, pikiran dan sumberdaya lainnya. Seringkali, kegagalan sebuah riset dimulai dari kegagalan/ kesalahan dalam merumuskan permasalahan.
Artinya, ketika salah dalam merumuskan masalah, maka bisa dipastikan jawaban yang diperoleh juga pasti salah. Ini fatal!
Misal, dalam penerapannya pada merumuskan masalah tingginya angka kemiskinan di Kota Malang, ketika gagal dalam mengidentifikasi Problem Statements/ Perumusan Masalah, maka bisa dipastikan program kerja atau apapun aktivitas yang dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Malang pasti salah.
Buang-buang waktu, energi, pikiran dan sumberdaya. Bahkan malah tambah parah dan menjadi pemborosan anggaran (APBD). Rawan disalahgunakan oleh kepentingan-kepentingan sesat dan sesaat.
Dari 12 pilar utama (Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial, Perekonomian, Sumberdaya, Tata Kelola Pemerintahan, dan lain-lainnya) dalam peri kehidupan (hal ihwal) bagi seluruh masyarakat di Kota Malang, semuanya pasti sangat membutuhkan riset/ penelitian yang benar-benar valid. Kenapa?
Karena ketika menentukan/ mengambil kebijakan dalam pembangunan daerah Kota Malang, yang pasti berdampak pada peri kehidupan dari seluruh masyarakat Kota Malang, tidak bisa dilakukan dengan dasar-dasar yang absurd dan tidak valid.
Bisa berdampak merugikan, merusak dan membahayakan bagi peri kehidupan seluruh masyarakat Kota Malang.
Apakah kita ingin mengambil keputusan/ kebijakan secara serampangan dalam membangun Kota Malang? Tentu tidak! Itulah kenapa riset/ penelitian sangat dibutuhkan. Riset center sangat dibutuhkan di Kota Malang.
Sering dijumpai pada beberapa kesempatan dialog/ diskusi, rapat dan acara publik lainnya, Ibu Dwi selaku Kepala Bappeda Kota Malang dan Ketua Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kota Malang, menyatakan dengan tegas, “MCC harus ada riset center. Riset center itu Blue Chip untuk membangun masa depan Kota Malang. Riset center, itu yang harus kita kuatkan di dalam Malang Creatif Center (MCC), yang harus bisa memfasilitasi semuanya. Bukan hanya 17 sub sektor ekonomi kreatif di Kota Malang. Riset center.”
Itulah kenapa Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kota Malang dan Bappeda Kota Malang, sangat getol mendorong dan memperkuat keberadaan AACE (Asosiasi Akademi Creative Economy). Karena sangat diharapkan dari Asosiasi Akademisi Ekonomi Kreatif (AACE) ini, mampu menjadi lokomotif utama dalam Riset Center yang ada di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang.
Jadi, AACE ini bukan hanya sebagai penghubung peran aktif kampus/ perguruan tinggi di Kota Malang, dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang.
Tetapi juga mampu menjadi sumber hasil riset yang menghasilkan beraneka ragam inovasi dan solusi bagi 12 Pilar Utama Peri Kehidupan Bermasyarakat di Kota Malang.
Ke depan, KEK Kota Malang bersama AACE juga hendak mengembangkan Pariwisata Riset. Yang ditujukan kepada 1 Juta Siwa SMA/ sederajat di Jawa Timur sebagai langkah awalnya. Terutama bagi Siswa yang hendak mengambangkan kemampuan dalam Karya Tulis Ilmiah dan Penelitian Wirausaha Pemula (Pelajar). Dengan menjadikan Kota Malang sebagai Medan Penelitian seluas-luasnya dalam berbagai bidang yang ada.
*) Anggota Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kota Malang, Wahyu Eko Setiawan/ Sam WES.
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan bukan bagian dari BacaMalang.com. (*)
