Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Batu Sampaikan Raperda Pajak Retribusi dan Kearsipan

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, saat menyampaikan dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD. (Yan)

BACAMALANG.COM – Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Senin (15/5/2023).

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dalam kesempatan ini menyampaikan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan perpajakan dan Retribusi Daerah dengan kebijakan fiskal dan perubahan nomenklatur yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat, yaitu Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” terang Aries.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menjelaskan, bahwa perubahan – perubahan meliputi penyesuaian tarif, penyederhanaan jenis retribusi, pembebasan atau pengurangan pajak dan retribusi, serta pengaturan objek pajak dan retribusi yang lebih aktual dan komprehensif.

“Raperda ini juga akan memberikan landasan hukum yang jelas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah,” jelas Aries.

Menurutnya, Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu memiliki tujuan utama untuk memastikan penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang terkait dengan pemerintahan.

“Hal ini dilakukan dengan sistem yang terpadu dan menggunakan teknologi yang memadai. Tujuan utamanya adalah memastikan arsip yang autentik, terpercaya, dan dapat digunakan sebagai bukti yang sah, serta meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Aries.

Pewarta : Eko Sabdianto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki