BACAMALANG.COM – Monumen Pesawat MIG-17 Fresco di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, yang sempat dipasangi reklame rokok akhirnya dibongkar. Reklame itu dibongkar oleh para pekerja pada Selasa, (27/4/2021).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, reklame yang sudah terbangun 100 persen itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perintah pembongkaran sudah diberikan sejak Kamis 8 April 2021 lalu.
Pemkot Malang melalui Satpol PP Kota Malang telah memberi surat peringatan ketiga kalinya dan memberi tenggat untuk menghadirkan kejelasan IMB. Jika tidak, maka pihaknya sendiri yang akan membongkar. Namun, hari ini pihak pemilik reklame ini telah berinisitif membongkarnya sendiri.
“Sudah saya wanti-wanti ngurus IMB sejak lama tapi sampai sekarang belum ada. Ya kalau tidak ada ya akan kami bongkar sendiri. Tapi sudah saya konfirm akan dibongkar sendiri, memang gak bisa asal bongkar karena sistem panel yang rumit,” kata pria yang akrab disapa Soni itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, setelah mendapat keluhan masyarakat dia langsung berkoordinasi dengan Pemkot Malang. Dia menilai ada ketidakberesan soal pendirian reklame yang memang melebihi 15 persen, sehingga tak sesuai dengan Revisi Perda no 4 tahun 2006 pada RTH dua.
“Kita apresiasi lah Pemkot Malang dalam hal ini pak Sekda (Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso) yang langsung bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan aturan yang ada. Kurang kecermatan saja disitu. Kita melihat karena sudah terlanjur ini ya sudah. Tapi nanti kalau sampai memperpanjang, kita nanti pelototin ijinnya sampai berapa tahun. Kalau ijin sudah selesai, kita harap ijinnya tidak diperpanjang dan dibongkar saja,” tutur Made. (adv/lis)