BACAMALANG.COM – Munculnya rencana relokasi usai peristiwa kebakaran Malang Plaza, Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza, Dr. H. Solehoddin, SH,.MH mengatakan jika seluruh pemilik usaha yang direncanakan jadi tempat relokasi menyambut baik rencana tersebut. Bahkan Pihak manajemen satu hari setelah kebakaran sudah berencana untuk merelokasi.
“Alhamdulillah semua pemilik tempat bakal relokasi menyambut baik. Mereka semua welcome,” tegas Dr. H. Solehoddin, SH,.MH kepada BacaMalang com, Minggu (7/5/2023).
Dikatakannya, pihak manajemen Malang Plaza sudah berupaya untuk merelokasi dan sudah menghubungi beberapa tempat relokasi.
“Manajemen selama ini telah berupaya keras agar para tenan bisa direlokasi agar mereka bisa beraktifitas dan berjualan kembali dengan tenang,” urainya.
Tempat tersebut meliputi : Ramayana, Sarina, MCC dan salah satu tempat di dekat Malang Plaza.
Dijelaskannya, hal tersebut adalah tawaran dari pihak manajemen Malang Plaza dan keputusannya sepenuhnya tergantung pertemuan besok Senin (8/5/2023).
“Pihak manajemen memberikan penawaran seperti itu. Namun keputusan tergantung sepenuhnya dari mereka. Karena itu adalah hak mereka,” tuturnya.
Ia menjelaskan, terkait ganti rugi kemungkinan besar ada kebijakan, bukan ganti rugi.
“Soal ganti rugi, kemungkinan besar dari pihak manajemen ada kebijakan, tapi bukan ganti rugi,” tukasnya.
Untuk diketahui, pihak Pemkot Malang menginisiasi pertemuan besok berlokasi di kantor Pemkot Malang mengundang pihak manajemen pengelola Malang Plaza, para tenan dan pihak pemkot sendiri.
Adapun agenda tunggal yang dibahas adalah penawaran relokasi pihak manajemen Malang Plaza kepada pemilik tenant usai kebakaran.
“Agenda murni membahas masalah penentuan relokasi. Harapannya semoga semua pemilik tenant sepakat tempat relokasi,” pungkasnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki