BACAMALANG.COM – Merespon pengaduan masyarakat, Polres Malang, TNI, Muspika, dan warga, membongkar serta memusnahkan arena judi sabung ayam di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, baru-baru ini.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH mengatakan, tindakan ini menjawab pengaduan warga yang resah akibat kampungnya dijadikan ajang judi sabung ayam.
“Tim gabungan tidak mendapati aktivitas perjudian, dan langsung melakukan pembongkaran arena sabung ayam di area yang cukup luas, terbuat dari bambu beratapkan terpal,” ujar Iptu Ahmad Taufik.
Lokasi tersebut berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk sehingga hal ini membuat warga khawatir dampak buruk perjudian berimbas kepada lingkungan maupun generasi muda.
Selain merobohkan tiang penyangga yang terbuat dari kayu dengan menggunakan mesin pemotong, tim mengamankan barang bukti peralatan judi sabung ayam, seperti papan skor, kleber, spanduk aturan main, hingga arena permainan yang biasa digunakan judi sabung ayam.
Dipaparkannya, sebagai wujud komitmen Muspika dan unsur terkait memberantas segala bentuk praktek perjudian, pihaknya juga memerintahkan personel kepolisian berjaga dan memantau lokasi, mengantisipasi terjadinya judi sabung ayam.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, karena melanggar hukum dan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki