BACAMALANG.COM – Peristiwa kebakaran terjadi di rumah milik Jumadi Widianto (45) yang ada di Jalan Lesanpuro Gang VI RT 1 RW 2 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (23/7/2023) pagi.
Menurut Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.05 WIB.
“Salah seorang saksi mata bernama Tri Sampurno (33) warga sekitar, sedang dibangunkan anaknya yang minta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil (kencing). Pada saat itulah, saksi melihat ada asap dan api dari arah rumah korban,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, saksi bersama warga lainnya langsung mendatangi rumah korban dan segera membangunkan seisi rumah untuk segera keluar. Pasalnya, kobaran api dengan cepat membesar.
“Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Di saat memadamkan api itulah, salah satu warga bernama Agus Supriyanto (53) terjatuh dari atas dan mengakibatkan luka robek pada kepala bagian belakang,” terangnya.
Tidak lama kemudian, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang tiba di lokasi. Karena api besar dan lokasinya berada di pemukiman padat penduduk, hanya dua unit mobil PMK yang didatangkan.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, kebakaran dapat dipadamkan sepenuhnya oleh petugas PMK Kota Malang,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materi sekitar Rp 75 juta. Sedangkan untuk warga korban yang terjatuh mengalami luka saat memadamkan api, langsung mendapatkan penanganan medis.
“Untuk korban warga yang terluka sudah mendapat penanganan medis dan lukanya sudah dijahit, bahkan korban sudah diperbolehkan pulang. Sementara, hasil identifikasi dari INAFIS Polresta Malang Kota, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki