
BACAMALANG.COM – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang kembali terjadi. Kali ini, terduga pelaku menggunakan media krupuk bawang sebagai sarana untuk mengelabuhi petugas, Kamis (13/4/2023).
Pembawa barang haram tersebut, inisial Iv (20), warga Bululawang Kabupaten Malang, akhirnya digelandang ke Mapolresta Malang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi tadi siang, ada pengantar makanan ke dalam lapas. Dari gerak geriknya, petugas sudah mencurigai. Termasuk dengan barang bawaan yang mau dikirim. Dari kecurigaan itulah, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, Kamis (13/4/2023).
Kecurigaan petugas mebuahkan hasil, di dalam makanan jenis kerupuk bawang tersebut ditemukan sabu seberat sekitar 2,5 gram. Tepatnya, berada di dalam krupuk, dan krupuk tersebut kembali direkatkan dengan lem.
“Setelah ditemukan barang tersebut, kami berkoordinasi dengan satuan Reskoba Polresta Malang Kota. Dan sudah dilakukan penyerahan, baik barang bukti maupun yang pengantar barang,” lanjutnya.
Sementara, Kanit II Satreskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky menerangkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pembawa barang haram tersebut.
“Pengakuan sementara, yang bersangkutan mengatakan jika hanya disuruh mengantar barang. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti hasilnya, akan diinformasikan lebih lanjut,” tandasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki