BACAMALANG.COM – Seorang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen khusus (Densus) anti teror 88 di Kota Malang pada Selasa (23/5/2023). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Iya benar (penangkapan terduga teroris). Tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujar pria yang akrab disapa Buher, Rabu (24/5/2023).
Dari informasi yang didapat, terduga teroris tersebut berinisial Y kelahiran tahun 1975 asal Surabaya. Ia tinggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Huurun Inn Jalan Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 04, Miftahul Huda menyebut bahwa penangkapan terduga teroris tersebut tak terjadi di lokasi domisili dimana Y bertempat tinggal.
“Awalnya ada intel dari kepolisian riwa-riwi cari orang katanya. Sempat tanya, apa ada orang yang baru tinggal disini. Terus setelah itu besoknya bilang sudah beres gitu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dirinya tidak mendapatkan laporan tentang penangkapan terduga teroris di wilayahnya.
“Kalau ditangkap disini, pasti saya kan dilapori. Tapi ini enggak, saya cuma di kasih tahu saja,” sambungnya.
Tak banyak yang diketahui oleh Huda, sebab terduga teroris tersebut memang tak ditangkap di Ponpes tersebut.
Ia juga tak memahami, maksud dan tujuan dari penangkapan tersebut. Karena, pihak kepolisian yang datang ke lokasi dengan berpakaian preman tak memberi tahu secara detail kepada Huda.
“Polisi ada dua (pakaian preman). Saya gak paham kenapa, gak bilang. Cuma katanya beres, sudah ketemu di Alfamart gitu,” tandasnya.
Pewarta/Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki