SIM Corner di MPP Pindah ke Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota

Kantor layanan terpadu Polresta Makota, sudah bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat kota Malang khususnya kelompok rentan (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Layanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasa dikenal dengan SIM Corner yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Merdeka Kota Malang dipindahkan.

Saat ini, layanan tersebut dipindahkan ke Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota. Masyarakat Kota Malang yang akan melakukan pengurusan SIM atau surat izin keramaian dan SKCK bisa melalui kantor layanan terpadu Polresta Makota.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim membenarkan per hari ini pelayanan SIM corner bisa di kantor layanan terpadu Polresta Makota.

“Terhitung mulai Senin (3/7/2023) hari ini,  layanan SIM Corner yang berada di MPP Merdeka Kota Malang, kami pindahkan ke Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota. Hal ini kami lakukan, sebagai bentuk layanan untuk mempermudah masyarakat khususnya kelompok rentan,” ujarnya, Senin  (3/7/2023).

Sebagai informasi, masyarakat kelompok rentan adalah lansia, ibu menyusui, ibu hamil, dan disabilitas.

“Untuk jam operasional SIM Corner tersebut, setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB. Untuk hari Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, tidak ada perubahan persyaratan perpanjangan di SIM Corner itu.

“Meski lokasinya berpindah, tetapi untuk persyaratan perpanjangan di SIM Corner tidak berubah dan tetap sama. Syaratnya yaitu, khusus KTP Kota Malang, SIM sudah masuk masa berlaku untuk diperpanjang, fotokopi KTP dan SIM, surat keterangan psikologi, dan surat keterangan sehat,” bebernya.

Selain SIM Corner, di Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota juga dilengkapi dengan layanan pengurusan izin keramaian, layanan konseling, layanan pengaduan, termasuk layanan perempuan dan anak.

Selain itu, sarana bagi kelompok rentan, seperti pegangan tangan (handrail), guiding block, kursi roda dan kruk, loket khusus, kursi tunggu prioritas, sarana parkir khusus, hingga pintu sliding otomatis, di Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota sudah dilengkapi.

“Adanya SIM Corner di Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota, tentunya pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Dan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan kepolisian,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki