
BACAMALANG.COM – Direktorat Cegah Tangkal BPOM RI bersama anggota Komisi lX DPR RI Krisdayanti menggelar kegiatan sosialiasi sekaligus edukasi obat dan makanan, di Balai Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (1/3/2023).
Kegiatan sosialisasi itu bertujuan mengedukasi masyarakat yang ada di Kota Batu agar tidak mengkonsumsi obat maupun makanan yang tidak terdaftar pada BPOM RI.
Krisdayanti mengatakan bahwa sosialisasi yang diselenggarakan tersebut agar masyarakat Kota Batu menjadi paham akan bahaya menggunakan obat dan mengkonsumsi makanan yang tidak terdaftar BPOM.
“Di Kecamatan Junrejo ini memang sudah menjadi target kami untuk terus mengedukasi masyarakat, jadi masyarakat membutuhkan pengetahuan akan bahaya menggunakan obat dan makanan, terlebih tidak terdaftar pada BPOM,” ucap wanita yang akrab disapa KD.
Diva Indonesia pelantun tembang Menghitung Hari ini juga sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang hadir, sekaligus berharap agar ke depan masyarakat Kota Batu juga mengerti dan sadar ketika mengkonsumsi makanan dan obat harus berstandarisasi BPOM.
“Jadi, melalui kegiatan sosialisasi ini tingkat kepekaan dan pengetahuan masyarakat tinggi dan sekaligus paham bahwa menggunakan atau mengkonsumsi obat dan makanan haruslah berstandar BPOM, sehingga aman dan tidak menimbulkan efek samping,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Camat Junrejo Dian Saraswati, sangat mengapresiasi dan mendukung dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut.
“Kami atas nama pemerintah Junrejo mengucapkan terimakasih kepada Mbak Krisdayanti dan BPOM RI, karena dengan acara ini dapat menambah wawasan kepada masyarakat Kecamatan Junrejo berkaitan dengan keamanan pangan dan obat,” ujar Dian.
Pewarta : Eko
Editor/Publisher : Dhimas Fikri