Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Dau, Polisi Periksa Saksi

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH. (Dok Humas Polres Malang).

BACAMALANG.COM – Polres Malang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan benda tajam (cutter) pada bagian pipi kiri dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Malang, iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH mengatakan, korban berinisial RF (10), asal Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

“Keluarga sudah membuat laporan polisi, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Iptu Taufik.

Taufik menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian diketahui berada di wilayah Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Candra Prasetyo (31), orang tua korban, diketahui hendak menjemput korban usai pulang sekolah.

Saat sampai di lokasi, Candra melihat banyak ibu-ibu berkerumun dan berteriak histeris.

Ketika didekati, ia melihat anaknya sudah dalam keadaan menangis dan bercucuran darah dari sekitar wajahnya.

Mengetahui hal tersebut, Candra berupaya membawa korban ke bidan desa terdekat.

Namun karena luka yang diderita cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Korban mengalami luka terbuka di bagian wajahnya, diduga akibat benda tajam,” jelasnya.

Dikatakannya, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kejadian apakah berkaitan dengan perundungan atau hal lain.

Polisi masih akan terus meminta keterangan sejumlah saksi pihak keluarga korban, sekolah, serta anak-anak kawan korban.

Taufik menegaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan berharap agar informasi peristiwa ini tidak liar di masyarakat.

Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian dugaan penganiayaan.

“Visum sudah, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang,” pungkasnya.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki