BACAMALANG.COM – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial YR (48), di Pondok Pesantren Tadfizul Qur’an Putri Huurun IIn di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat ini terduga teroris tersebut sudah dibawa ke Polda Jatim.
Selain menggeledah di lokasi penangkapan di Pondok Pesantren Huurun IIn, Malang, Densus 88 juga langsung menggeledah beberapa tempat.
Beberapa di antaranya rumah YR di kawasan Sidorukun 06 RT 3 RW 1 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Selanjutnya di rumah SU, istri YR di Jalan Raya Pandan Arum, Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan bahwa saat ini memang banyak Rumah Tahfidz Quran dan Sekolah Islam Terpadu, teridentifikasi mengajarkan paham radikalisme yang mengarah pada terorisme.
Ken menyebut yang terpapar terorisme bukan hanya guru, sebelumnya yang ditangkap Densus 88 di Lampung terkait terorisme ironisnya malah seorang kepala sekolah.
Densus 88 juga pernah menangkap dan menggeledah Rumah Tahfidz Quran Sahlan Desa Sunju Marawola dan TKIT Al Qolam Tinggede, Sulteng.
“Kegiatan di rumah Tahfiz Quran dan Sekolah Islam Terpadu yang teridentifikasi terpapar terorisme itu biasanya tidak menunjukkan adanya kecurigaan, seperti aksi terorisme dari warga sekitar. Karena setiap harinya hanya diisi aktivitas pengajian untuk anak-anak maupun orang tua,” tegas Ken Setiawan.
Masyarakat harap waspada jika menyekolahkan putra putrinya di rumah Tahfidz Qur’an, harus jelas sanadnya jangan asal masuk saja.
“Masyarakat diharapkan hati-hati saat memasukan anak ke Sekolah Islam Terpadu, biasanya indikasinya tidak ada upacara bendera, tidak boleh nyanyi Indonesia Raya, tidak foto ada Presiden dan wakil Presiden,” jelas Ken.
Biasanya juga tidak ada tiang bendera merah putih dipasang di halaman sekolah seperti pada sekolah umumnya, malah cenderung bendera ormas atau bendera negara lain yang dipasang di sekolahnya.
Banyak orang tua juga bisa terpapar karena salah menyekolahkan anaknya, kelihatan sepintas anaknya jadi rajin ibadah, tapi lama-kelamaan terdapat penyimpangan perilaku misal tidak mau berteman dengan sahabatnya yang beda paham, padahal sama-sama Islam, alasan ahli bid’ah, musyrik dan lain-lain.
Jangankan yang beda agama, yang seagama juga kadang dianggap kafir dan dianggap musyrik karena dianggap hanya mengikuti ajaran nenek moyangnya.
Bahkan ada Rumah Tahfiz Quran di daerah Bogor yang 150 santrinya sudah dibaiat NII semua yang pimpinannya adalah salah satu orang terpandang di sana.
“Termasuk Ponpes Al-Zaytun di Indramayu Jawa Barat juga harus segera ditindak karena telah mengajarkan paham sesat NII,” pungkasnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki