
BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota akan mengirimkan tiga perwakilan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Kota Malang yang siap bersaing di tingkat nasional. Tiga kampung dari tiga Kelurahan yang terpilih mewakili Kota Malang tersebut diumumkan Polresta Malang Kota pada Rabu (21/6/2023) pagi.
Lomba Satkamling terbaik 2023 yang digelar oleh Polri ini, akan memasuki seleksi di tingkat Polda Jawa Timur. Sebelumnya, masing-masing Polsek Jajaran Polresta Malang Kota, mengirimkan perwakilannya untuk berkompetisi Lomba Satkamling 2023.
Perlombaan ini yang dinilai adalah kemampuan masyarakat dalam pengamanan berbasis kearifan lokal.
Hal ini mengacu pada perpol. No. 4 tahun 2020 tentang pamswakarsa, kini pos kamling menjadi satkamling atau satuan keamanan lingkungan.
Satkamling sendiri merupakan upaya untuk menguatkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa alias Pam Swakarsa. Terdiri dari unsur masyarakat, yang menghidupkan Pos Kamling, untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi RW di wilayah tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, lomba ini digelar oleh Korbinmas Polri. Mulai dari tingkatan Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro sampai dengan tingkat Polda.
“Berdasarkan amanat Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat ini 60 persen yang masih aktif. Untuk di wilayah Kota Malang sendiri, kita melihat secara objektif ada tiga juara yakni dari wilayah Sukun, Lowokwaru dan Blimbing,” jelasnya.
Inti perlombaan ini sejatinya untuk menggugah kembali, Pam Swakarsa oleh masyarakat. Karena dengan mengaktifkan Pam Swakarsa ini, manfaatnya bagi kampung ataupun wilayah sekitar.
“Untuk tiga kampung ini memang dipilih, yang nanti diajukan perlombaan tingkat nasional. Kami juga mohon doanya dari Pak Wali Kota, Ketua Dewan, Pak Dandim,” jelas Buher, sapaan akrab Kapolresta Makota.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa tugas keamanan wilayah bukan hanya tugas Polri saja. Namun, tugas semua warga dan Pam Swakarsa, itu dipahamkan dulu pada masyarakat.
“Saya dan Pak Ketua Dewan juga pernah jadi ketua RT dan RW. Kami di sini paham benar apa yang jadi kebutuhan masyarakat. Insyaallah ketika ada hal-hal yang mengganggu ketertiban lingkungan, yang bertindak bukan menunggu Pak Polisi, Pak Babinsa, walaupun itu secara langsung tugasnya menempel,” ujarnya.
Fungsi Satkamling, Pos Kamling, dan masyarakat yang ada di sekitar itu harus kembali diaktifkan. Apalagi, Kota Malang ini menjadi pemrakarsa Kelurahan Tangguh, dan RW Tangguh.
“Di sana ada tangguh keamanan. Gunanya, kalau tangguh keamanan itu, hanya sebagian. Termasuk menangkal berita-berita hoax, kan tangguh keamanan,” lanjutnya.
Sementara Dandim 0833/Kota Malang
Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H. M.Han mengapresiasi keberadaan Satkamling sebagai satuan pengamanan swakarsa (Pam swakarsa) membantu polri dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban manusia terbatas pada lingkungan atau lingkup tugasnya.
“Diharapkan Satkamling bisa menjaga lingkungan dan wilayahnya masing-masing serta menjadi polisi bagi diri sendiri dalam memberi pengayoman, perlindungan, serta keamanan diwilayahnya,” tandasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki