BACAMALANG.COM – Ketiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang menjalani Uji Publik secara terbuka yang disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Pemerintah Kota Malang, Kamis (8/4/2021). Ketiga calon Sekda itu, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subhan.
Walikota Malang Drs H Sutiaji, mengatakan bahwa Ketiga calon Sekda
harus mempunyai pengalaman berjenjang untuk memimpin sebagai dirigennya Aparatur Sipil Negara (ASN). Literasi bukan mutlak yang harus dimiliki, melainkan pengalaman sepak terjang selama memimpin di instansi sebelumnya. Track Record mengemban amanah dan menelurkan kebijakan strategis yang ideal.
“Dengan pengalaman-pengalaman yang berjenjang, maka leadership ini sangat penting. Pasalnya Sekda harus punya kemampuan mengambil kebijakan-kebijakan non populis yang nantinya akan disuguhkan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah,” terang Sutiaji.
Menurutnya, memimpin dalam artian mampu memecahkan kasus-kasus kasuistik. Dan pendalaman masalah sebagai masukan pasangan kepala daerah dalam menciptakan solusi kebijakan yang objektif. Disisi lain, Sekda juga sebagai komando strategis pada ASN. Selebihnya, komponen dasar yang harus dimiliki mampu memanajemen instansi.
Sutiaji yakin secara struktural memanajemen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini diamanahkan, calon Sekda sudah sedikit banyak mengetahui. Nantinya bisa diterapkan menjadi gambaran ketika sudah menjadi Sekda. “Saya kira menjadi prasyarat dasar yang harus dimiliki,” ungkapnya.
Sutiaji menambahkan, memanajemen juga harus mengetahui regulasi-regulasi dan mampu berkolaborasi. Karena Sekda harus bisa bekerjasama dengan perangkat daerah.
Dalam uji publik ini, Sutiaji tidak ikut dalam memberikan pertanyaan, hanya bisa memantau lewat streaming di Youtube. Dirinya juga melihat dan meminta rekaman secara total hasil open bidding dari enam calon, hingga muncul tiga calon dan nantinya hanya satu nama calon Sekda terpilih.
“Terus sekarang kerjanya bagaimana, cara menjawabnya bagaimana. Itu juga menjadi bahan pertimbangan kami untuk menentukan orang ini punya etika dan logika. Bagaimana membangun sebuah sinergi kedepannya,” paparnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Seleksi (Pansel), untuk uji publik dirinya meminta pihak Kajari, DPRD, Dandim Kota maupun Polresta Malang Kota juga ikut memberikan pertanyaan kepada calon Sekda, agar terjalin sinkronisasi.
“Bersanding dengan DPRD, berkolaborasi dibantu Forkopimda menjadi sebuah kekuatan yang luar biasa. Bagaimana jalinan komunikasi harus terus-menerus dilakukan secara intens. Berkolaborasi untuk menentukan bagaimana arah pembangunan ke depan,” tegasnya.
Sutiaji juga ingin menanyakan, bagaimana jika bertabrakan dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 terkait transparansi. Kemudian Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 berkaitan dengan layanan publik, sampai Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 berkaitan dengan cipta kerja yang regulasinya secara otomatis dibawahnya akan mengikuti. “Secara literatif harus paham benar berkaitan dengan konstruksi aturan. Selanjutnya implementasi dari aturan itu bagaimana,” tukas Sutiaji. (adv/lis)