Viral Bus Pemkot Digunakan Deklarasi Capres, Ini Pernyataan DPC Partai Gerindra Kota Malang

Ketua DPC Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto (instagram @moreno_soeprapto)

BACAMALANG.COM – Ketua DPC Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto angkat bicara menanggapi pemberitaan dari beberapa media di Kota Malang dalam penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang.

Diketahui sebelumnya, kejadian tersebut dilakukan oleh salah satu Kader atau Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Malang dalam “Kegiatan Deklarasi Capres” yang diusung oleh Partai Gerindra di Pemilu 2024.

Moreno menerangkan, DPC Partai Gerindra Kota Malang memandang terdapat potensi yang akan merugikan Partai Gerindra dan juga dikemudian hari dapat menjadi persoalan hukum, mengingat penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang dilakukan di tengah berlangsungnya penyelenggaraan
tahapan Pemilu 2024.

Berikut ini lima poin pernyataan resmi Moreno Soeprapto terkait kejadian tersebut;

“Satu, saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Malang telah melakukan Rapat Terbatas dengan beberapa Pengurus DPC Gerindra Kota Malang dan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra terkait pemberitaan penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang oleh salah satu Kader atau Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra,” ujarnya.

Poin kedua, Hasil dari Rapat Terbatas tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan benar adanya meminjam Bus dari Pemerintah Kota Malang yang akan digunakan pada tanggal 4 Juni 2023 oleh beberapa ibu PKK Posyandu dan Lansia untuk melakukan Ziarah, namun yang bersanggutan (Kader atau Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra) tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Ditengah perjalanan, rombongan berhenti untuk melakukan istirahat di Rest Area Mojokerto dan melakukan kegiatan dokumentasi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan Deklarasi Capres 2024 dengan latar belakang bus milik Pemerintah Kota Malang,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, kegiatan dokumentasi yang dilakukan di Rest Area Mojokerto merupakan inisiatif sepihak oleh rombongan tersebut tanpa memikirkan dampak negatif bagi DPC Partai Gerindra Kota Malang.

“Tiga, saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Malang telah mengambil tindakan dalam bentuk teguran dan sanksi keras kepada Kader atau Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Malang yang meminjam fasilitas Pemerintah Kota Malang yang menimbulkan citra buruk bagi Partai Gerindra di Kota Malang,” tandas Moreno.

Poin keempat, pihaknya melihat kegiatan tersebut bukanlah sebuah bentuk atau kegiatan sebuah deklarasi, mengingat dokumentasi yang diperoleh dilakukan di sebuah Rest Area.

“Kami Partai Gerindra memiliki konsep jelas dalam melakukan sebuah deklarasi politik, apalagi yang sifatnya Deklarasi Calon Presiden,” kata Moreno.

Poin kelima, dalam kesempatan ini, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto menyampaikan permohonan maaf kepada Katua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto, Pemerintah Kota Malang, DPRD Kota Malang, para kader-kader Partai Gerindra Kota Malang dan terkhusus kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kecerobohan dan keteledoran yang bersangkutan.

“Saya akan memastikan kedepan bahwasanya para kader-kader Partai Gerindra Kota Malang yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Malang untuk tidak melakukan kecerobohan maupun keteledoran yang berdampak kepada citra Bapak H. Prabowo Subianto dan Partai Gerindra,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga pihaknya mengimbau kepada seluruh kader-kader Partai Gerindra Kota Malang untuk tetap solid dan fokus kepada pemenangan Partai Gerindra Kota Malang dalam menghantarkan H. Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.

Kedepankanlah nilai-nilai humanis di mata masyarakat Kota Malang tanpa melakukan kecerobohan yang dapat berdampak buruk bagi Partai Gerindra.

“Demikian Pernyataan Resmi ini saya sampaikan atas sehubungan dengan pemberitaan “Kegiatan Deklarasi Capres” yang dilakukan di Rest Area Mojokerto. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan banyak terima kasih,” pungkasnya.

Pewarta/Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki