AFPI dan OJK Maksimalkan Produktivitas UMKM Melalui Pendanaan Alternatif

Menu

Mode Gelap
Viral Pembacokan di Wajak Diduga Masalah Parkir, Polisi Buru Terduga Pelaku Kader PSI Daftarkan Diri Jadi Bacalon Wali Kota Malang Melalui PKB Tertipu Rp 2,2 M, Seorang Nenek di Kota Batu Laporkan Makelar Kasus ke Polda Jatim Keseruan Pengalaman Pegowes ‘Justice for Kanjuruhan’ Jadi Cikgu Stateless Children Dinilai Memberatkan, Ratusan Nelayan Sendangbiru Demo Tolak PNBP 5 Persen

EKOBIZ · 26 Nov 2021 18:17 WIB ·

AFPI dan OJK Maksimalkan Produktivitas UMKM Melalui Pendanaan Alternatif


 AFPI dan OJK Maksimalkan Produktivitas UMKM Melalui Pendanaan Alternatif Perbesar

BACAMALANG.COM – Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia, tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah.

Tak terkecuali bagi para pelaku UMKM, layanan Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM tersebut untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal.

Namun di sisi lain, Fintech pun memiliki tantangan tersendiri, karena pada kenyataannya, masih banyak masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital dan belum tepat dalam penggunaannya.

Melihat fenomena ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya UMKM, salah satunya adalah dengan mengadakan acara Fintech Lending Days, bertajuk ”Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Jawa Timur Melalui Fintech Pendanaan Bersama” pada tanggal 25-26 November 2021 di Kota Malang, Jawa Timur.

Acara ini dilakukan untuk memaksimalkan produktivitas UMKM sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing UMKM tersebut.

Dalam acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini diisi oleh berbagai kegiatan, dimana di hari pertama (25/11) aktivitas diisi dengan kunjungan ke beberapa UMKM setempat dan di hari keduanya (26/11), diselenggarakan Talk Show dan Exhibition yang diramaikan oleh para pelaku UMKM dan Fintech Pendanaan Bersama, yaitu UKU Indonesia, Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra.

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Tris Yulianta dan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar.

”Fintech Lending Days yang diadakan dalam rangka Bulan Fintech Nasional merupakan bukti komitmen OJK bersama AFPI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM yang menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Malang sebagai salah satu pusat perekonomian UMKM,” terang Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta.

AFPI yang merupakan mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama, terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan digital bagi sektor produktif masyarakat Indonesia dengan kerap melakukan edukasi dan literasi keuangan digital khususnya di kalangan UMKM.

Fokus Fintech Pendanaan untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, Iantaran besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Data teranyar menyatakan sumbangsih UMKM mencapai 61,07% untuk PBD dan 97% untuk pembukaan lapangan kerja.

“AFPI berkomitmen untuk mengajak para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM. Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM. Menurut survei, hampir 90% UMKM membutuhkan bantuan keuangan terutama di kondisi pandemi saat ini. Disitulah Fintech Pendanaan Bersama bisa membantu menjawab kebutuhan tersebut. Tentu saja dalam haI ini, Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang dan berjalan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi pasca pandemi,” kata Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar.

‘Selain itu, sebagai asosiasi yang saat ini mewadahi 104 pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama legal. yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional, salah satunya melalui Fintech Lending Days di kota Malang ini, dimana AFPI berkolaborasi dengan UKU Indonesia dan Ketua Organisasi UMKM Digital Malang,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, CEO UKU Indonesia Tony Jackson yang merupakan pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama legal, turut memberikan atensi.

”Kami menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di Kota Malang ini. Kami berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan Fintech Pendanaan Bersama bisa terus berkembang dimana layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional,” urainya.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menambahkan. “Kita semua tahu bahwa perkembangan ekosistem fintech sangat cepat dalam 2 tahun terakhir ini. Keberadaan pinjaman online tentu bertujuan positif untuk membantu masyarakat yang unbankable mendapatkan pembiayaan guna modal usaha. Namun tidak jarang ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tidak bertanggung jawab seperti pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat yang meminjam,” tukasnya.

Dalam hal ini, pihaknya pun menyampaikan terimakasih atas dipilihnya Malang sebagai pelaksanaan Kegiatan Fintech Lending Days. Ia pun berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Malang untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

“Masyarakat Malang harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara selektif, bijak dan untuk kepentingan yang produktif. Jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan,” terangnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BI Malang Gelar Forum Ekonomi Sekartaji 2024, Kota Malang Raih TPID Terbaik

30 April 2024 - 14:35 WIB

Warga Malang dan Bekasi Raih Grand Prize Tiket Umrah dari Grand Mercure Malang Mirama

24 April 2024 - 08:03 WIB

Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Gratis untuk Produk Penyintas ODGJ Posyandu Gerdu Sawah Singosari

24 April 2024 - 07:43 WIB

Geliat Usaha Pembesaran Sapi Anakan Jantan di Pujon

23 April 2024 - 13:51 WIB

Biznet Festival Malang 2024, Hadirkan Bintang Tamu Band GIGI

21 April 2024 - 12:26 WIB

Idulfitri 1445 H, Omzet Penjual Lontong dan Ketupat Kepanjen Naik 

17 April 2024 - 20:53 WIB

Trending di EKOBIZ

©Hak Cipta Dilindungi !