Aktivis GMNI Kutuk Serangan AS–Israel ke Iran, Nilai Langgar Hukum Internasional - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 3 Mar 2026 04:03 WIB ·

Aktivis GMNI Kutuk Serangan AS–Israel ke Iran, Nilai Langgar Hukum Internasional


 Ayatolah Ali Khamenei menjadi syuhada (syahid) di bulan suci Ramadhan, dalam sebuah serangan brutal AS dan Israel di Iran, belum lama ini. (AI Copilot) Perbesar

Ayatolah Ali Khamenei menjadi syuhada (syahid) di bulan suci Ramadhan, dalam sebuah serangan brutal AS dan Israel di Iran, belum lama ini. (AI Copilot)

BACAMALANG.COM – Serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Syaifudin Zuhri, S.Pd.

Mantan Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang sekaligus Founder Ayaskara Foundation itu menyampaikan kecaman keras atas serangan yang dinilainya berpotensi memperluas konflik di kawasan Timur Tengah.

“Saya mengutuk dan mengecam keras tindakan tersebut. Setiap bentuk serangan militer yang berpotensi memperluas konflik adalah langkah yang sangat berbahaya. Kekerasan bukan solusi, apalagi jika memicu perang regional yang lebih besar dan mengorbankan rakyat sipil,” tegas Syaifudin Zuhri.

Ia menilai, tindakan Amerika Serikat dan Israel berpotensi melanggar hukum internasional serta bertentangan dengan ketentuan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, setiap aksi militer lintas batas harus memiliki dasar hukum yang sah, baik melalui resolusi Dewan Keamanan PBB maupun prinsip membela diri yang proporsional.

“Jika tidak memenuhi prinsip tersebut, maka tindakan itu berpotensi melanggar hukum internasional dan Piagam PBB,” ujarnya.

Syaifudin juga mengingatkan bahwa eskalasi konflik di Iran dapat memperluas ketegangan sektarian di kawasan Timur Tengah. Ia berharap pemerintah Indonesia tetap konsisten membela prinsip kemerdekaan dan anti-penjajahan, sekaligus menjaga kepentingan nasional serta keselamatan warga negara Indonesia di wilayah terdampak.

Selain itu, ia mengapresiasi seruan sejumlah ulama yang mengajak umat Islam membaca qunut nazilah sebagai bentuk respons spiritual atas situasi tersebut.

“Doa merupakan wujud keprihatinan, penjagaan, serta perlindungan spiritual yang kokoh,” katanya.

GMNI, lanjutnya, akan menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Iran melalui pernyataan resmi, diskusi publik, konsolidasi kader, serta aksi solidaritas damai yang bersifat edukatif.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Puding MBG Ditemukan Berbelatung, Wali Murid di Lowokwaru Desak Operasional Dihentikan Sementara

3 Maret 2026 - 19:33 WIB

Semangat Ramadan, Alumni UIBU Perkuat Solidaritas dan Ulurkan Bantuan untuk Aceh

3 Maret 2026 - 18:55 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Lima Saksi Ahli, Bantah Seluruh Konstruksi Dakwaan Jaksa dalam Dugaan Korupsi Lahan Polinema

3 Maret 2026 - 13:13 WIB

SEO di Era AI dan Zero-Click Search: Mengapa Strategi Jangka Panjang Lebih Penting dari Sekadar Ranking

3 Maret 2026 - 09:41 WIB

Di Tengah Disrupsi Informasi, Penajatim.com Hadir Usung Jurnalisme Berkualitas dan Berintegritas

3 Maret 2026 - 01:25 WIB

Menilai Kebutuhan Jasa Detektif Profesional di Era Digital: Antara Bukti, Privasi, dan Kepastian Hukum

2 Maret 2026 - 10:17 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !