Antisipasi Peredaran Narkotika, Sopir dan Kondektur Bus Dites Urine

Menu

Mode Gelap
Viral Pembacokan di Wajak Diduga Masalah Parkir, Polisi Buru Terduga Pelaku Kader PSI Daftarkan Diri Jadi Bacalon Wali Kota Malang Melalui PKB Tertipu Rp 2,2 M, Seorang Nenek di Kota Batu Laporkan Makelar Kasus ke Polda Jatim Keseruan Pengalaman Pegowes ‘Justice for Kanjuruhan’ Jadi Cikgu Stateless Children Dinilai Memberatkan, Ratusan Nelayan Sendangbiru Demo Tolak PNBP 5 Persen

MALANG RAYA · 24 Des 2021 14:33 WIB ·

Antisipasi Peredaran Narkotika, Sopir dan Kondektur Bus Dites Urine


 Antisipasi Peredaran Narkotika, Sopir dan Kondektur Bus Dites Urine Perbesar

BACAMALANG.COM – Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Batu menggelar Operasi Lilin Semeru 2021. Selain memutus mata rantai Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan terhadap masyarakat, juga dilakukan tes urine untuk mengantisipasi akan peredaran bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam pelalaksanaannya, Polres Batu melalui Satreskoba bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Batu, melakukan tes urine terhadap para sopir bus, sopir angkot serta kondektur kendaraan penumpang umum di Terminal Kota Batu, pada Jum’at (24/12/2021).

Kegiatan ini dilakukan untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan pemakaian obat-obatan terlarang, yang salah satunya memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kasatreskoba Polres Batu, AKP Achmad Zainuddin, S.H., MM menjelaskan, bahwa tujuan giat tersebut dilakukan agar para penumpang merasa aman dan nyaman selama melakukan perjalanan, sehingga selamat sampai tujuan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Batu melaksanakan tes urine kepada semua sopir bus dan angkot serta kondektur, target kami sebanyak 200 orang. Nantinya, kegiatan ini juga menyasar ke tempat-tempat wisata dan hiburan malam seperti karaoke,” terang Zainuddin sapaan akrabnya kepada wartawan.

AKP Zainudin menambahkan, jika pihaknya selama ini hingga libur Tahun Baru tak henti-hentinya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu.

“Ya, karena selama ini penyalahgunaan narkoba merusak generasi bangsa. Kota Batu adalah kota wisata, pastinya kami tidak ingin adanya peredaran narkoba, maka dari itu kami berusaha semaksimal mungkin memerangi narkoba,” tegas dia.

Pihaknya juga berpesan sekaligus mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan, untuk tidak mendekati apalagi sampai mencoba narkoba.

“Jauhi narkoba, selain merusak generasi bangsa juga ada ancaman hukuman kurungan penjara baik bagi kurir, pemakai apalagi pengedar,” pungkasnya. (Eko)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mahasiswi PTN Ditemukan Meninggal, Diduga karena Penyakit Lambung

1 Mei 2024 - 18:41 WIB

Maju Cawalkot Batu, Suwito Dinilai Layak Didukung Masyarakat

1 Mei 2024 - 18:32 WIB

May Day di Kota Malang: Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut dan Suarakan Kasus Kanjuruhan

1 Mei 2024 - 16:10 WIB

Dua Pendaki Gunung Kawi Asal Pakisaji Alami Hipotermia Dievakuasi

1 Mei 2024 - 14:44 WIB

Diiringi Hadrah, Poros Perjuangan Satukan Tekad Daftarkan Abah Gunawan ke PDI Perjuangan Kabupaten Malang

1 Mei 2024 - 14:11 WIB

Penuhi Hak Buruh, Disnaker Kabupaten Malang Imbau Pengupahan Sesuai UMK dan Beri Pelatihan Peningkatan Skill

1 Mei 2024 - 14:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !