Concern dengan Program Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini Sasar SMPN 10 Kota Malang

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang tetap concern dalam  melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMPN 10 Kota Malang, Selasa (8/03/2022).

Kasi intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, SH. menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah ini mengambil
tema “Anak Hebat Sadar Hukum : Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang ini adalah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum, khususnya pada anak-anak usia sekolah.

“Program ini, secara concern menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek, dari permasalahan hukum yang timbul,” jelas Eko, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, dalah satu main isu yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah ini dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “Perlindungan Anak”.

“Perlindungan anak sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu tercapainya perlindungan anak dan menjamin hak-hak yang dimiliki oleh anak, serta mengantisipasi adanya kekerasan dan diskriminasi dari berbagai bentuk dan situasi,” tambah Eko.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini, lanjut dia, juga lebih mengedepankan isu mengenai perlindungan anak untuk meningkatkan awareness, mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.

Lebih lanjut, Kejari Kota Malang pun berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum, guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi.

Program ini juga menjadikan anak semangat, hal itu terlihat saat terjalin diskusi interaktif yang terbangun secara positif antara para jaksa sebagai pemateri dengan siswa-siswi SMPN 10 Kota Malang.

“Harapannya mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi anak usia sekolah sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif yang bersinggungan dengan permasalahan hukum di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Masuk Sekolah ini juga mendatangi SMPN 23 Kota Malang. Kegiatan tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (secara daring). (him)