BACAMALANG.COM – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam pengelolaan sampah berbuah pengakuan di tingkat nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2/2026), Kota Malang meraih penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Kota Malang mencatatkan nilai 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang pada posisi kedua.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan masyarakat atas kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan kota.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah—mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat—telah berjalan konsisten. Kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan performa tersebut.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional, dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” tutur Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Tentu ini menjadi salah satu pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































