BACAMALANG.COM – Mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mengintensifkan patroli ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibum). Patroli ini difokuskan pada pengawasan penggunaan petasan serta penertiban sound horeg.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, R. Ichwanul Muslimin, menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Patroli difokuskan pada pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, menyasar pengawasan terhadap penggunaan petasan atau mercon oleh anak-anak, serta penertiban penggunaan sound horeg,” tegas Ichwanul kepada Bacamalang.com.
Selain mencegah anak-anak bermain petasan, petugas juga memantau penggunaan sound horeg agar tetap mematuhi aturan terkait waktu, lokasi, serta batasan tingkat kebisingan (desibel) yang telah ditetapkan.
Dalam patroli tersebut, Satpol PP juga melakukan pemantauan terhadap operasional warung makan pada siang hari selama Ramadan. Menurut Ichwanul, tingkat kesadaran para pelaku usaha di Kabupaten Malang saat ini sudah cukup baik.
Sebagian besar pemilik warung makan, lanjutnya, telah memahami pentingnya menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Ia juga mengapresiasi sikap toleransi antarumat beragama di Kabupaten Malang. Menurutnya, umat Nasrani, Buddha, Hindu, hingga Konghucu turut menunjukkan sikap saling menghormati terhadap umat Islam yang sedang berpuasa.
“Hal ini menunjukkan bahwa toleransi antarumat beragama di Kabupaten Malang sangat kuat,” pungkasnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































