Satpol PP Kabupaten Malang Intensifkan Patroli Tibum, Awasi Petasan dan Sound Horeg - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 6 Mar 2026 20:11 WIB ·

Satpol PP Kabupaten Malang Intensifkan Patroli Tibum, Awasi Petasan dan Sound Horeg


 Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, R. Ichwanul Muslimin, menuturkan bahwa patroli difokuskan pada upaya pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan ini meliputi pengawasan penggunaan petasan atau mercon oleh anak-anak, serta penertiban penggunaan sound horeg. (Hadi Triswanto) Perbesar

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, R. Ichwanul Muslimin, menuturkan bahwa patroli difokuskan pada upaya pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan ini meliputi pengawasan penggunaan petasan atau mercon oleh anak-anak, serta penertiban penggunaan sound horeg. (Hadi Triswanto)

BACAMALANG.COM – Mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mengintensifkan patroli ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibum). Patroli ini difokuskan pada pengawasan penggunaan petasan serta penertiban sound horeg.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, R. Ichwanul Muslimin, menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Patroli difokuskan pada pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, menyasar pengawasan terhadap penggunaan petasan atau mercon oleh anak-anak, serta penertiban penggunaan sound horeg,” tegas Ichwanul kepada Bacamalang.com.

Selain mencegah anak-anak bermain petasan, petugas juga memantau penggunaan sound horeg agar tetap mematuhi aturan terkait waktu, lokasi, serta batasan tingkat kebisingan (desibel) yang telah ditetapkan.

Dalam patroli tersebut, Satpol PP juga melakukan pemantauan terhadap operasional warung makan pada siang hari selama Ramadan. Menurut Ichwanul, tingkat kesadaran para pelaku usaha di Kabupaten Malang saat ini sudah cukup baik.

Sebagian besar pemilik warung makan, lanjutnya, telah memahami pentingnya menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia juga mengapresiasi sikap toleransi antarumat beragama di Kabupaten Malang. Menurutnya, umat Nasrani, Buddha, Hindu, hingga Konghucu turut menunjukkan sikap saling menghormati terhadap umat Islam yang sedang berpuasa.

“Hal ini menunjukkan bahwa toleransi antarumat beragama di Kabupaten Malang sangat kuat,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PHK Sepihak Diduga Tanpa Prosedur, Bank Muamalat Dilaporkan ke Disnaker Kota Malang

6 Maret 2026 - 21:48 WIB

PT United Tractors Gandeng Astratech Sosialisasikan Beasiswa Kuliah bagi Siswa SMK MUTU Gondanglegi

6 Maret 2026 - 20:06 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Malang Desak Pemerintah Lindungi Jemaah Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah

6 Maret 2026 - 19:59 WIB

Revitalisasi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Dorong Transformasi Jadi Pusat Grosir dan Etalase UMKM Digital

6 Maret 2026 - 19:53 WIB

Yonbekang 2 Kostrad Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

6 Maret 2026 - 19:47 WIB

Hampir Dua Dekade, PT ACA Implementasikan Seruan Surat Al Maun dalam Pekan Islami ke XIX

6 Maret 2026 - 18:50 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !