BACAMALANG.COM – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota meningkatkan intensitas pengamanan melalui patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti perang sarung, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk mengendurkan kewaspadaan. Justru sebaliknya, kepolisian memperkuat patroli di sejumlah titik rawan.
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Kami justru meningkatkan patroli Blue Light dan KRYD di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Menurutnya, pola patroli dilakukan secara fleksibel berbasis pemetaan kerawanan. Pada malam hari, patroli difokuskan selepas salat tarawih hingga menjelang sahur. Sementara pada siang hari, pengawasan diperketat pada jam istirahat dan jalur-jalur sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Kami sesuaikan dengan jam rawan, baik di tempat ibadah, kawasan permukiman, maupun pusat keramaian seperti pasar takjil dan pusat perbelanjaan,” jelas Kompol Wiwin.
Salah satu atensi utama adalah fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan. Tradisi yang semula dianggap permainan itu kini dinilai berpotensi membahayakan karena kerap disisipi batu atau benda keras yang dapat melukai.
Polresta Malang Kota telah memetakan sejumlah wilayah rawan, termasuk Kecamatan Kedungkandang, meski pengawasan tetap dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan.
Selain itu, aparat juga memberi perhatian khusus terhadap penggunaan dan peredaran petasan serta aksi balap liar yang marak terjadi pada malam hingga dini hari. Kegiatan kring reskrim turut diperkuat untuk mendukung patroli preventif agar potensi gangguan bisa dicegah sejak dini.
“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” terangnya.
Untuk memperkuat sinergi, Polresta Malang Kota juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Bhabinkamtibmas diterjunkan guna memberikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat agar aturan tersebut dipahami dan dijalankan bersama.
Kompol Wiwin menegaskan, peningkatan patroli bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadan. Ia juga mengimbau para remaja memanfaatkan momentum bulan suci untuk kegiatan positif, serta meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































