Hari Guru Nasional, Momentum Menghargai dan Melindungi Guru - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 25 Nov 2025 06:10 WIB ·

Hari Guru Nasional, Momentum Menghargai dan Melindungi Guru


 Agus Subiyantoro, SH, Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen sekaligus Kepala BBHAR Kabupaten Malang, mengisi sebuah materi tentang hukum di sekolah.(Agus for Baca Malang) Perbesar

Agus Subiyantoro, SH, Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen sekaligus Kepala BBHAR Kabupaten Malang, mengisi sebuah materi tentang hukum di sekolah.(Agus for Baca Malang)

Oleh: Agus Subiyantoro, SH

Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November bukan sekadar seremoni tahunan. Tanggal ini bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945, sebuah tonggak sejarah yang menegaskan peran guru bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai penggerak semangat kebangsaan di masa awal kemerdekaan.

Guru adalah sosok yang mendidik tanpa pamrih, menanamkan ilmu sekaligus nilai moral dan karakter. Mereka disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena kontribusinya dalam membentuk generasi bangsa. Namun, penghormatan kepada guru tidak cukup hanya dengan kata-kata manis. Hari Guru harus menjadi momentum refleksi: apakah kita benar-benar sudah menghargai dan melindungi guru dalam menjalankan tugas mulianya?

Tantangan Guru di Era Kini

Belakangan ini, kita menyaksikan fenomena yang memprihatinkan: guru justru menjadi korban kriminalisasi. Ada kasus guru yang dilaporkan orang tua siswa karena tindakan disiplin, seperti kasus anak Wali Kota di Lampung, anak anggota DPRD Tulungagung, hingga pemecatan guru di Luwu Utara yang memperjuangkan hak gaji honorer selama enam bulan. Ironisnya, kasus-kasus ini baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial. Tanpa sorotan publik, masalah tersebut bisa saja terkubur begitu saja.

Padahal, proses pendisiplinan siswa seharusnya dipahami sebagai bagian dari pendidikan karakter. Tentu, bentuk disiplin tidak boleh berupa kekerasan fisik. Guru sebaiknya mengajak orang tua berdialog di sekolah, sehingga solusi bisa dicapai melalui komunikasi dan kerja sama, bukan konflik.

Nasib Guru Honorer

Selain kriminalisasi, problematika lain yang mendesak adalah kesejahteraan guru honorer. Banyak guru di sekolah pinggiran bekerja dengan dedikasi tinggi, namun menerima gaji yang tidak layak atau bahkan tidak dibayar. Pemerintah daerah seharusnya memberi perhatian serius melalui alokasi anggaran khusus.

Jika pun ada keterlibatan orang tua siswa, kontribusi tersebut harus berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat wali murid dan dikelola secara transparan oleh komite sekolah. Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan di daerah terpencil. Mengabaikan mereka sama saja dengan merusak fondasi masa depan bangsa.

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Pendidikan bukan hanya urusan guru dan sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar juga memegang peran penting. Rapat wali murid tidak harus menunggu pembagian rapor setiap enam bulan sekali. Jika ada masalah mendesak, guru dan komite bisa melakukan anjangsana ke rumah orang tua siswa. Pendekatan personal ini akan membantu menyelesaikan masalah indisipliner maupun kendala ekonomi yang dihadapi keluarga siswa.

Lingkungan sekitar sekolah pun harus mendukung terciptanya iklim belajar yang kondusif. Jangan sampai ada warung yang menjual rokok atau minuman keras kepada siswa, atau menyediakan tempat untuk bolos. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya guru.

Guru Hebat, Indonesia Kuat

Tema Hari Guru Nasional 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia bergantung pada kualitas guru. Guru yang sejahtera, terlindungi, dan dihargai akan mampu mendidik generasi muda yang berprestasi. Sebaliknya, jika guru terus diperlakukan tidak adil, maka cita-cita mencerdaskan bangsa akan terhambat.

Hari Guru harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan, melindungi guru dari kriminalisasi, meningkatkan kesejahteraan guru honorer, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dengan begitu, penghormatan kepada guru tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.

*) Penulis: Agus Subiyantoro, SH
Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen sekaligus Kepala BBHAR Kabupaten Malang

*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Metri Topeng dari Sailendra

18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Tahun Baru Hijriah: Saatnya Berhenti Mengeluh dan Mulai Berbenah

18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Hari Lahir Pancasila: Merawat Gagasan Besar di Tengah Bangsa yang Terus Berubah

1 Juni 2026 - 20:09 WIB

1 Juni: Pancasila dan Tugas Sejarah Kaum Muda Mengawal Republik

1 Juni 2026 - 17:39 WIB

Dua Puluh Satu Mei Reformasi: Ketika Semangat Pemuda Kabupaten Malang Diuji oleh Zaman

22 Mei 2026 - 11:19 WIB

Membaca Dengan Kritis Hibah Aset Daerah Oleh Pemkab Malang ke UNIBRAW

18 Mei 2026 - 20:43 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !