BACAMALANG.COM – Manajemen PT Paramount Interprise Internasional Bukit Bintang, destinasi wisata yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kota Batu, memberikan klarifikasi tegas terkait viralnya video di media sosial TikTok yang menyebut adanya tarif parkir hingga Rp50 ribu.
Video yang beredar luas tersebut menuai ratusan komentar warganet dan memicu persepsi negatif seolah tarif parkir tersebut diberlakukan di dalam kawasan wisata Bukit Bintang. Manajemen memastikan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Manajemen Tegaskan Kejadian Bukan di Area Bukit Bintang
Pengawas Aset Wilayah Jawa Timur dan Bali PT Paramount Interprise Internasional Bukit Bintang, Frederick Sultan Hadi Wijaya, menegaskan bahwa lokasi dalam video viral itu berada di luar area Bukit Bintang, tepatnya di tepi jalan umum.
“Terus terang kabar itu hoaks dan sangat menyesatkan. Kejadiannya bukan di dalam area Bukit Bintang. Video yang beredar jelas di luar atau pinggir jalan, bukan di lingkungan kami, sehingga seolah-olah kami yang dituduh,” tegas Hadi saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Sabtu (3/1/2026) malam.
Ia juga memperlihatkan video viral tersebut sebagai pembanding untuk menegaskan perbedaan lokasi.
Tarif Parkir Sesuai Layanan dan Berlaku Sementara
Terkait tarif parkir, Hadi menjelaskan bahwa di area Bukit Bintang tarif parkir Rp25 ribu untuk pengunjung tidak menginap, sedangkan Rp50 ribu hanya berlaku bagi kendaraan yang menginap.
“Kenaikan ini sebanding dengan pelayanan yang kami berikan. Juru parkir kami selalu siap membantu jika kendaraan selip atau mogok. Kami juga menyediakan ambulans dan tenaga medis. Alhamdulillah, pada malam Tahun Baru 2026 tidak ada laporan kehilangan barang pengunjung,” jelasnya.
Ia menegaskan, tarif khusus tersebut hanya diberlakukan pada malam pergantian tahun dan bersifat sementara. Mulai dini hari 1 Januari 2026, tarif parkir kembali normal.
Parkir Ditutup Demi Keselamatan Pengunjung
Manajemen juga mengakui bahwa pada malam Tahun Baru 2026, area parkir Bukit Bintang ditutup sementara mulai pukul 22.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang melebihi kapasitas lahan parkir seluas tiga hektare.
“Ini murni demi keselamatan pengunjung. Kami khawatir terjadi kecelakaan seperti mobil tergelincir karena jalan licin. Tenaga juru parkir kami juga terbatas dan mereka bekerja sangat keras,” imbuh Hadi.
Layangkan Somasi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Atas dampak negatif dari video yang terlanjur viral, manajemen Bukit Bintang telah melayangkan somasi pertama kepada pemilik akun TikTok yang mengunggah video tersebut dengan tenggat waktu 1×24 jam.
“Kami meminta klarifikasi dan bukti kebenaran. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum karena ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik,” tegasnya.
Upaya komunikasi kepada pemilik akun TikTok bernama Sam Suzuki grandwisata juga telah dilakukan, namun hingga kini belum mendapat respons.
Dukung Ekonomi Warga dan UMKM
Hadi menegaskan, keberadaan Bukit Bintang selama ini justru berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat Kota Batu. Manajemen memberdayakan pelaku UMKM tanpa pungutan sewa, merekrut juru parkir dari warga sekitar, serta melibatkan pengamen jalanan untuk menghibur pengunjung.
“UMKM kami gratiskan tempat berjualan. Pengamen kami beri transport dan konsumsi. Ini sesuai pesan owner, bahwa Bukit Bintang adalah proyek sosial yang berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.
Klarifikasi ke Bapenda Kota Batu
Manajemen juga telah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bapenda Kota Batu terkait video viral tersebut. Setelah penjelasan diberikan, pihak Bapenda menyatakan tidak ada persoalan.
“Kami berharap isu ini tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan. Kami selalu taat pajak dan berkomitmen mendukung pariwisata Kota Batu,” pungkas Frederick Sultan Hadi Wijaya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































