BACAMALANG.COM – Dugaan praktik penyewaan lapak ilegal di pasar takjil yang berdiri di atas trotoar Jalan Soekarno Hatta (Soehat), Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, langsung direspons cepat jajaran Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa terduga pelaku penyewaan lapak ilegal telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku berinisial H, warga Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru dan sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim,” ujarnya, Jumat, (20/2/2026).
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat juga membongkar total lapak-lapak ilegal yang berdiri di atas trotoar tersebut.
“Pembongkaran lapak dilakukan pada Kamis, 19 Pebruari 2026 setelah Maghrib,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rahmad Aji Prabowo, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami praktik yang dilakukan terduga pelaku.
“Masih kami lakukan penyelidikan, terkait aksinya berapa kali dan menarik setoran berapa banyak ke pedagang, ini masih kami dalami,” tandasnya.
Dari pantauan di lapangan pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, trotoar Jalan Soehat telah bersih dari lapak-lapak yang sebelumnya berdiri tanpa izin.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kapolresta Malang Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar takjil di dua lokasi, yakni Jalan Sulfat dan Jalan Soehat pada Kamis, 19 Februari 2026 sore.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah lapak yang berdiri di atas trotoar Jalan Soehat. Keberadaan lapak itu dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Saat dimintai keterangan, para pedagang mengaku menyewa lapak dari seseorang yang tidak jelas asal-usulnya dengan biaya setoran berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Mengetahui hal tersebut, Wali Kota Malang langsung memerintahkan pembongkaran lapak, sementara pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga




















































