BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mendalami dugaan korupsi terkait jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Setelah sebelumnya memeriksa lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu pada Senin (6/4/2026), kini giliran 12 pedagang yang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam sistem pengelolaan kios dan los di Pasar Among Tani, yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemanggilan para pedagang bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan mengungkap ada tidaknya peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
“Untuk mengetahui sejauh mana adanya peristiwa hukum di dalamnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, enam pedagang telah dimintai keterangan, sementara enam pedagang lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan, sehingga totalnya mencapai 12 orang.
Kejari Batu juga belum dapat mengungkap identitas para pedagang yang diperiksa, sebagaimana halnya pada pemeriksaan terhadap ASN sebelumnya.
“Terkait identitas, mohon maaf kami belum bisa menyampaikan. Percayakan kepada kami agar proses ini berjalan cepat hingga menemukan titik terang,” jelasnya.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya menerima sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan legalitas, proses perpindahan dari pasar lama ke Pasar Induk Among Tani, hingga verifikasi data pedagang.
Selain itu, penyidik juga menanyakan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu, baik dari kalangan pejabat maupun sesama pedagang, dalam praktik jual beli kios.
“Untuk itu saya kurang tahu karena zonanya berbeda. Namun, informasi yang berkembang di pasar memang ada dugaan praktik seperti itu. Tapi saya tidak berani menyimpulkan,” ujarnya.
Pedagang tersebut juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) antar pedagang setelah relokasi ke Pasar Induk Among Tani.
“Ini bukan retribusi resmi. Dugaan pungli itu sudah saya sampaikan kepada penyidik. Saya berharap bisa ditindak agar tidak memberatkan pedagang lain,” tegasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































