Mikutopia Batu Diserbu Ribuan Wisatawan, UMKM Lokal Ikut Meroket - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

KULWIS · 5 Apr 2026 15:06 WIB ·

Mikutopia Batu Diserbu Ribuan Wisatawan, UMKM Lokal Ikut Meroket


 Para wisatawan saat tengah berkunjung ke destinasi wisata baru Mikutopia. (Yan) Perbesar

Para wisatawan saat tengah berkunjung ke destinasi wisata baru Mikutopia. (Yan)

BACAMALANG.COM – Tempat hiburan wisata Mikutopia yang baru beroperasi beberapa hari di wilayah Bumiaji, Kota Batu, dilaporkan telah memberikan kontribusi pajak sebesar Rp352 juta kepada Pemerintah Kota Batu.

Kuasa hukum Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono, menyampaikan bahwa pembayaran pajak tersebut merupakan akumulasi dari masa operasional berbayar sejak 21 hingga 31 Maret 2026.

“Pembayaran pajak hiburan Mikutopia sebesar Rp352 juta dihitung dari periode kunjungan berbayar mulai 21 Maret sampai 31 Maret 2026, atau selama 11 hari operasional. Sebelumnya, tempat ini menjalani masa uji coba gratis pada 14 hingga 20 Maret,” ujar Bagas di kantornya.

Ia merinci, total pajak tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni tiket masuk sebesar Rp212.429.091, wahana Rp63.098.182, parkir Rp9.820.455, serta pajak restoran Rp67.062.591.

Menariknya, Bagas juga mengungkapkan bahwa pihak pengelola bukan pemain baru dalam kontribusi pajak sektor pariwisata. Sebelumnya, pengelola yang sama pernah mencatatkan diri sebagai penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Malang melalui pengelolaan wisata Santera De Laponte.

Menurutnya, rekam jejak tersebut menjadi bukti komitmen pengelola dalam mendukung pendapatan daerah melalui sektor pariwisata.

“Pengalaman kami sebelumnya tentu menjadi pijakan untuk terus berkontribusi secara maksimal, termasuk di Mikutopia ini,” imbuhnya.

Bagas menegaskan, penyampaian rincian pajak dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Pihaknya berkomitmen menjalankan usaha secara terbuka dan taat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami ingin menunjukkan komitmen untuk berkontribusi positif kepada pemerintah daerah melalui kewajiban pajak yang dibayarkan,” katanya.

Terkait perizinan, ia menjelaskan bahwa sebagian izin operasional Mikutopia telah terpenuhi, sementara beberapa lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Izin yang dibutuhkan sebagian sudah selesai dan lengkap, sementara sisanya masih berproses. Kami optimistis seluruh perizinan dapat segera rampung dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik operasional sembari proses perizinan berlangsung merupakan hal yang umum terjadi, sebagaimana pada sejumlah tempat hiburan lainnya.

Pihaknya berharap kehadiran Mikutopia dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Grand Whiz Hotel Trawas Hadirkan “Haven June Staycation”, Kombinasi Pegunungan Asri, Fasilitas Ramah Keluarga, dan Aktivitas Anak yang Menarik

18 Juni 2026 - 20:20 WIB

Taste of Asia, Promo All You Can Eat Persembahan Atria Hotel Malang di Akhir Pekan

11 Juni 2026 - 15:57 WIB

Lan Hua Chinese Restaurant Malang Sajikan Dragon Boat Family Set, Hadirkan Momen Bersantap Intim Bertiga

9 Juni 2026 - 13:56 WIB

Disparbud Gandeng Penggerak Konservasi Perkuat Ekowisata dan Eduwisata Pesisir Malang Selatan

7 Juni 2026 - 09:26 WIB

Ngopi di Bangunan Kolonial Belanda, 7 Cafe Batu Tawarkan Sensasi Berbeda dengan Harga Ramah Kantong

31 Mei 2026 - 19:45 WIB

Libur Panjang, 3.500 Wisatawan Padati Mikutopia: Wahana Mega Disco Jadi Favorit Pemacu Adrenalin

31 Mei 2026 - 15:58 WIB

Trending di KULWIS

©Hak Cipta Dilindungi !