BACAMALANG.COM – Polres Malang memastikan identitas jasad perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Jabung, Kabupaten Malang, dan langsung membentuk tim gabungan bersama Jatanras Polda Jatim serta Resmob Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pembunuhan.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan identitas korban berhasil dipastikan melalui pemeriksaan DNA oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang. “Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dalam penyelidikan ini, Polres Malang berkolaborasi dengan Resmob Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi dan tim Jatanras Polda Jatim di bawah komando AKBP Arbaridi Jumhur. Penanganan teknis di lokasi dikoordinasikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar.
AKBP Taat menekankan keterlibatan tim gabungan sebagai bentuk keseriusan mengungkap kasus. Ia menyebut hasil identifikasi selaras dengan laporan keluarga korban di Polsek Kedungkandang, Kota Malang, yang sebelumnya melaporkan kehilangan setelah korban terakhir terlihat bersama seorang teman.
Kini, tim gabungan masih bergerak di lapangan untuk memburu pelaku dan mengumpulkan alat bukti. Pihaknya memastikan proses penyelidikan, penyidikan berjalan maksimal, dan tim gabungan terus bekerja menuntaskan kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Sukopuro, Jabung, Malang, dihebohkan dengan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di Sungai Jilu dengan kondisi mengenaskan, tangan terikat, mulut tersumpal kain, dan tubuh tanpa busana. Selain terus menyelidiki kasus ini, polisi meminta warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melaporkan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































