Perkuat Layanan Air Bersih, Wali Kota Malang Tekankan Profesionalisme Pengurus SPAM - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Apr 2026 19:09 WIB ·

Perkuat Layanan Air Bersih, Wali Kota Malang Tekankan Profesionalisme Pengurus SPAM


 Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan pembinaan kepada pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang, yang digelar di Ruang Graha Utama DPUPRPKP, Senin (6/4/2026). (hum) Perbesar

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan pembinaan kepada pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang, yang digelar di Ruang Graha Utama DPUPRPKP, Senin (6/4/2026). (hum)

BACAMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang terus mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih melalui penguatan kelembagaan. Salah satunya dengan melantik sekaligus memberikan pembinaan kepada pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang, yang digelar di Ruang Graha Utama DPUPRPKP, Senin (6/4/2026).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal untuk membangun pengelolaan air bersih yang lebih profesional, sekaligus berkelanjutan. Ia menyebut, keberadaan SPAM memiliki peran penting sebagai pelengkap layanan air bersih yang selama ini telah dijalankan oleh Perumda Tugu Tirta.

“Ini merupakan pelantikan pengurus SPAM pertama, sekaligus pembinaan. Tujuannya agar pengelola semakin profesional, mampu menjaga debit air, serta memastikan kualitas air yang disalurkan tetap baik,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, pembinaan terhadap pengurus SPAM akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya meningkatkan kapasitas manajerial dan teknis. Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan layanan air bersih bagi masyarakat.

Saat ini, tercatat sebanyak 47 unit SPAM aktif di Kota Malang. Keberadaannya dinilai strategis, terutama dalam menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya terlayani jaringan Perumda.

Terkait aspirasi pengelola mengenai Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Wahyu memastikan pemerintah daerah tengah melakukan kajian mendalam. Kebijakan yang diambil nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sedang mengkaji agar nilai pajak tidak memberatkan, namun tetap sesuai aturan pusat dan provinsi. Jika memungkinkan, akan dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan SPAM maupun HIPAM tidak akan mengganggu target pengelolaan air bawah tanah, selama pengelolaannya dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pembina Teknis SPAM Kota Malang, Ade Herawanto, menekankan pentingnya konservasi sumber daya air. Ia mengungkapkan, rata-rata sumur HIPAM memiliki kedalaman antara 200 hingga 250 meter, sehingga pembatasan pengeboran sumur baru menjadi langkah krusial.

“Kalau semua mengajukan pengeboran, kasihan generasi mendatang. Ini bagian dari upaya menjaga keberlanjutan air,” ujarnya.

Ade juga menyebutkan, dari sekitar 50 titik SPAM yang pernah beroperasi, kini tersisa 47 unit aktif. Beberapa di antaranya berhenti karena sumber air yang mengering.

Ke depan, optimalisasi SPAM akan difokuskan untuk melayani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sementara layanan skala lebih luas tetap ditangani oleh Perumda Tugu Tirta.

Di sisi lain, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto, mengapresiasi kontribusi para pengelola SPAM. Berdasarkan data, 47 unit SPAM saat ini telah melayani 15.846 sambungan rumah atau sekitar 51.542 jiwa.

Ia juga mengakui adanya kekhawatiran pengelola terkait kenaikan pajak air bawah tanah. Untuk itu, Pemkot Malang tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

“Ke depan, pemenuhan kebutuhan air minum akan lebih diarahkan pada pemanfaatan air permukaan sebagai langkah menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Hadi Triswanto

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UB Tingkatkan Penguatan Kesehatan Mental Mahasiswa Melalui Integrasi Layanan Kampus

7 April 2026 - 18:54 WIB

Ngopi Bareng Penuh Makna, Polisi dan Elemen Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota Malang

7 April 2026 - 18:40 WIB

Gabungan LSM Malang Raya Solid Dukung Kejari Batu, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani

7 April 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Zero Halinar, Lapas Malang Gelar Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri

7 April 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani, Giliran 12 Pedagang Diperiksa Kejari Batu

7 April 2026 - 17:26 WIB

Polisi Bekuk Pemuda Lawang Diduga Jadi Pengedar Sabu

7 April 2026 - 16:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !