Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalur Bedengan Kecamatan Dau - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Feb 2026 10:51 WIB ·

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalur Bedengan Kecamatan Dau


 Polsek Dau menerima laporan melalui Call Center 110 adanya aksi balap liar di Jalur Menuju Bedengan, Desa Petungsewu, dan membubarkannya karena mengganggu ketertiban umum, mengimbau para penonton pulang demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polsek Dau menerima laporan melalui Call Center 110 adanya aksi balap liar di Jalur Menuju Bedengan, Desa Petungsewu, dan membubarkannya karena mengganggu ketertiban umum, mengimbau para penonton pulang demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Aksi balap liar kembali marak terjadi di wilayah Malang Raya selama bulan suci Ramadan, termasuk di Kabupaten Malang. Padahal, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan bahaya, seperti kecelakaan lalu lintas, tawuran, serta gangguan ketertiban umum lainnya.

Polsek Dau menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aksi balap liar di jalur menuju Bedengan, Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, belum lama ini. Setelah menerima laporan, tim piket Polsek Dau langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penindakan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan, “Tindakan kami adalah membubarkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan mengimbau para penonton untuk segera pulang demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.”

Petugas di lapangan melakukan pembubaran secara cepat, memberikan edukasi kepada para remaja, serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif bagi warga sekitar dan para pengguna jalan.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dengan melakukan kegiatan positif. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan sebagai arena balapan. Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas diimbau segera menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa).

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sinergi dengan Baznas Kota Malang, OJK Malang Perkuat Literasi Keuangan Syariah 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

22 Februari 2026 - 10:07 WIB

Misteri Mayat Perempuan Mengenaskan di Jabung Terkuak, Polisi Berhasil Lakukan Identifikasi

22 Februari 2026 - 09:16 WIB

Narasi Tanpa Substansi? Fraksi PDIP Nilai Bupati Malang Terbuai Retorika Bank Jatim Kepanjen

21 Februari 2026 - 22:38 WIB

Safari Ramadan, Polres Malang Dekatkan Polisi dengan Warga

21 Februari 2026 - 19:29 WIB

Maling Merajalela, Gasak Diesel Penyedot Air Milik Warga Banjararum Singosari

21 Februari 2026 - 19:26 WIB

Remaja Druju yang Sempat Jadi Mr X Ditemukan Meninggal di Bendungan Sengguruh

21 Februari 2026 - 09:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !