Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Remaja di Turen - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Feb 2026 19:31 WIB ·

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Remaja di Turen


 Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar memberikan keterangan kepada awak media. (Humas Polres Malang) Perbesar

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar memberikan keterangan kepada awak media. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polisi bergerak cepat menangkap seorang pemuda terduga pelaku pemerasan terhadap remaja di Turen, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di area persawahan Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Korban AS (16), warga Bokor, Turen, kehilangan satu unit ponsel setelah dipaksa menyerahkannya oleh pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit handphone juga turut diamankan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (20/2/2026).

Korban sebelumnya didatangi tiga orang di depan rumahnya, salah satunya dikenal sebagai teman kakaknya. Ia kemudian diajak keluar dengan alasan menonton bantengan, namun dibawa ke gubuk sawah. Di lokasi itu, pelaku merebut ponsel korban sementara seorang lainnya memiting leher korban.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Turen pada Sabtu malam. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Unit Opsnal 2 Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (15/2/2026), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial WP (20), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.

Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Ada Pungli Lapak Takjil di Trotoar Soehat, Polisi Amankan Terduga Pelaku

20 Februari 2026 - 20:17 WIB

Tim Gabungan Perluas Pencarian Bocah Sumawe Hanyut, Arus Deras Jadi Kendala

20 Februari 2026 - 18:35 WIB

Antisipasi Perang Sarung dan Balap Liar, Polresta Malang Kota Perkuat Patroli Blue Light Selama Ramadan 1447 H

20 Februari 2026 - 16:38 WIB

Ramadan Kondusif, Polres Malang Antisipasi Kerawanan dan Imbau Khotbah Damai

20 Februari 2026 - 13:29 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Puasa, ARELA Bagikan Takjil di Exit Tol Lawang

20 Februari 2026 - 12:02 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Reformasi Sistem Perizinan Jadi Harga Mati

19 Februari 2026 - 14:16 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !