BACAMALANG.COM – Polisi bergerak cepat menangkap seorang pemuda terduga pelaku pemerasan terhadap remaja di Turen, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di area persawahan Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Korban AS (16), warga Bokor, Turen, kehilangan satu unit ponsel setelah dipaksa menyerahkannya oleh pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit handphone juga turut diamankan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (20/2/2026).
Korban sebelumnya didatangi tiga orang di depan rumahnya, salah satunya dikenal sebagai teman kakaknya. Ia kemudian diajak keluar dengan alasan menonton bantengan, namun dibawa ke gubuk sawah. Di lokasi itu, pelaku merebut ponsel korban sementara seorang lainnya memiting leher korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Turen pada Sabtu malam. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Unit Opsnal 2 Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (15/2/2026), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial WP (20), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.
Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga




















































