BACAMALANG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang mewanti-wanti agar tidak ada monopoli pembelian buku ajar di Kabupaten Malang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan keleluasaan kepada sekolah-sekolah untuk memilih penerbit sesuai kebutuhan dan anggaran yang ada.
“Dinas Pendidikan bisa mengundang beberapa penerbit, bukan satu saja, supaya kepala sekolah bisa memilih. Bahkan siswa bisa membeli di luar sekolah jika harganya lebih murah,” kata Zia’ul Haq, Kamis (14/8/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, jika pembelian buku ajar hanya kepada salah satu penerbit berpotensi menimbulkan persepsi buruk.
Pria yang akrab yang akrab Zia ini memberikan contoh, sejumlah sekolah di Kota Malang menerapkan sistem pinjam pakai buku ajar, selama kurikulum tidak ada perubahan.
“Sistem pinjam itu mengurangi beban orang tua. Buku yang dipakai kelas sebelumnya bisa digunakan lagi untuk angkatan berikutnya,” ungkapnya.
Lebih jauh, pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra ini menyampaikan, seminar pendidikan yang diadakan penerbit tidak dijadikan ajang terselubung untuk mengarahkan pembelian buku tertentu.
“Kalau mau adil, undang semua penerbit. Biarkan sekolah memilih sesuai kualitas dan harga,” ujarnya.
Zia pun mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang meniru kebijakan sekolah-sekolah yang mengoptimalkan dana BOS untuk pengadaan buku tanpa memberatkan wali murid.
“Prinsipnya, jangan ada kewajiban beli buku baru tiap tahun kalau kurikulum tidak berubah,” Zia mengakhiri.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































