Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ingatkan Tak Ada Monopoli Buku Ajar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 14 Agu 2025 19:11 WIB ·

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ingatkan Tak Ada Monopoli Buku Ajar


 Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist) Perbesar

Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist)

BACAMALANG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang mewanti-wanti agar tidak ada monopoli pembelian buku ajar di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan keleluasaan kepada sekolah-sekolah untuk memilih penerbit sesuai kebutuhan dan anggaran yang ada.

“Dinas Pendidikan bisa mengundang beberapa penerbit, bukan satu saja, supaya kepala sekolah bisa memilih. Bahkan siswa bisa membeli di luar sekolah jika harganya lebih murah,” kata Zia’ul Haq, Kamis (14/8/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, jika pembelian buku ajar hanya kepada salah satu penerbit berpotensi menimbulkan persepsi buruk.

Pria yang akrab yang akrab Zia ini memberikan contoh, sejumlah sekolah di Kota Malang menerapkan sistem pinjam pakai buku ajar, selama kurikulum tidak ada perubahan.

“Sistem pinjam itu mengurangi beban orang tua. Buku yang dipakai kelas sebelumnya bisa digunakan lagi untuk angkatan berikutnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra ini menyampaikan, seminar pendidikan yang diadakan penerbit tidak dijadikan ajang terselubung untuk mengarahkan pembelian buku tertentu.

“Kalau mau adil, undang semua penerbit. Biarkan sekolah memilih sesuai kualitas dan harga,” ujarnya.

Zia pun mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang meniru kebijakan sekolah-sekolah yang mengoptimalkan dana BOS untuk pengadaan buku tanpa memberatkan wali murid.

“Prinsipnya, jangan ada kewajiban beli buku baru tiap tahun kalau kurikulum tidak berubah,” Zia mengakhiri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Pastikan Objek Sengketa Warisan di Gondanglegi Aman

2 Februari 2026 - 19:05 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Lapas Malang Bagikan Panen Terong dan Pakcoy untuk Masyarakat

2 Februari 2026 - 16:38 WIB

Ringkus Pelaku Curanmor di Ngantang, Resmob Polres Batu Ungkap Modus Sambung Kabel Kontak

2 Februari 2026 - 13:31 WIB

Polemik UU KUHAP dan KUHP Baru: Tumpang Tindih Kewenangan, Ancaman Serius bagi Penegakan Hukum di Malang Raya

2 Februari 2026 - 12:35 WIB

Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

2 Februari 2026 - 10:54 WIB

Kumpulkan Donasi Hampir Setengah Miliar, Jazz Parlement 2026 Sukses Digelar

2 Februari 2026 - 08:07 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !