Satpol PP Siap Tertibkan PKL Alun-Alun Batu, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Mei 2026 18:51 WIB ·

Satpol PP Siap Tertibkan PKL Alun-Alun Batu, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan


 Fasum atau badan jalan yang dipergunakan para PKL Alun-Alun Kota Batu untuk berjualan, kini terlihat semerawut. (Yan) Perbesar

Fasum atau badan jalan yang dipergunakan para PKL Alun-Alun Kota Batu untuk berjualan, kini terlihat semerawut. (Yan)

BACAMALANG.COM – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu dan diduga memanfaatkan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan pribadi menuai sorotan masyarakat dan wisatawan. Kondisi tersebut dinilai membuat kawasan alun-alun terlihat semrawut dan memicu kemacetan, terutama saat musim liburan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra menegaskan pihaknya siap melakukan penertiban PKL kapan saja, namun tetap harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kami selalu siap melakukan penertiban PKL di Alun-Alun Kota Batu. Namun pelaksanaannya harus melalui koordinasi dengan dinas terkait, seperti Diskoumdag dan Wali Kota Batu, sesuai SOP,” tegas Fariz, Rabu (20/5/2026).

Fariz mengaku selama ini Satpol PP belum pernah dilibatkan dalam koordinasi terkait data maupun pembinaan PKL di kawasan tersebut. Bahkan, penertiban yang pernah dilakukan juga terkendala karena para PKL disebut merupakan binaan Diskoumdag Kota Batu.

Menurutnya, berdasarkan Perda dan Perwali Kota Batu, fasilitas umum tidak diperbolehkan digunakan untuk aktivitas berjualan. Karena itu, Satpol PP berada dalam posisi dilematis ketika harus melakukan penindakan.

“Kalau mengacu aturan, fasum memang tidak boleh dipakai berjualan. Namun di lapangan PKL tetap berjualan dan disebut sebagai binaan Diskoumdag. Jadi ketika ada pelanggaran, Satpol PP yang harus melakukan penertiban,” ujarnya.

Fariz menambahkan, pengawasan dan pembinaan terhadap tujuh paguyuban PKL di Alun-Alun Kota Batu merupakan kewenangan Diskoumdag. Jika ditemukan pelanggaran dan sudah ada rekomendasi dari Wali Kota Batu, Satpol PP siap melakukan penertiban tanpa tebang pilih.

[20/5, 18.18] Eko BacaMalang: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra, saat tengah diwawancarai awak media di ruang kerjanya. (Yan)
[20/5, 18.55] Eko BacaMalang: Suasana kuliah tamu bagi para mahasiswa magang, yang digelar Kantor Hukum Maha Patih Law Office. (Yan)

Sementara itu, WHY, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu, mengaku mendukung langkah penertiban tersebut. Ia berharap kawasan alun-alun kembali tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Kalau ditertibkan tentu bagus, supaya Alun-Alun Kota Batu tidak terlihat kumuh dan macet. PKL sebaiknya direlokasi ke tempat yang lebih sesuai,” katanya.

Hal senada disampaikan wisatawan asal Surabaya, Blasius Suratno. Ia menilai kondisi Alun-Alun Kota Batu saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu karena dipenuhi PKL hingga menimbulkan kemacetan.

“Dulu kawasan ini lebih tertata dan nyaman. Sekarang terlihat semrawut, apalagi saat liburan,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Batu segera mengambil langkah penataan dengan merelokasi PKL ke lokasi lain agar kawasan Alun-Alun Kota Batu kembali indah dan tertib.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Maha Patih Law Office Gelar Kuliah Tamu, Mahasiswa Hukum UMM Belajar Langsung Praktik Litigasi Finance

20 Mei 2026 - 19:02 WIB

Transformasi FMIPA Ke FSTeM, Siap Menjadi Pusat Gravitasi Perkembangan Sains, Teknologi, dan Matematika Pertama di Indonesia

20 Mei 2026 - 17:40 WIB

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Hingga Minuman Beralkohol

20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Masuki Babak Baru, Sejumlah Nama Pejabat Mulai Disebut

19 Mei 2026 - 22:04 WIB

Modus Pura-Pura Belanja, Pemuda Tulungagung Curi 3 HP di Kepanjen dan Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 16:11 WIB

Keluarga Korban Kanjuruhan Ungkap Intimidasi dan Teror Saat Perjuangkan Keadilan

19 Mei 2026 - 15:32 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !