Isu Penyegelan Mikutopia Dibantah, Kuasa Hukum Sebut Informasi Simpang Siur Rugikan Wisata Baru - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

KULWIS · 8 Apr 2026 20:38 WIB ·

Isu Penyegelan Mikutopia Dibantah, Kuasa Hukum Sebut Informasi Simpang Siur Rugikan Wisata Baru


 Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H (kiri) bersama Bagas Dwi Wicaksono, S.H, kuasa hukum Mikutopia. (ist) Perbesar

Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H (kiri) bersama Bagas Dwi Wicaksono, S.H, kuasa hukum Mikutopia. (ist)

BACAMALANG.COM – Karut-marut informasi terkait rencana penyegelan Mikutopia oleh Satpol PP Kota Batu dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan usaha pariwisata yang baru berkembang tersebut.

Kuasa hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menegaskan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami merasa sangat dirugikan oleh informasi simpang siur yang belum tentu kebenarannya, yakni terkait isu Mikutopia akan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Batu,” ungkap Nuril.

Ia menyebut, dampak dari informasi tersebut mulai terasa, salah satunya berpotensi menyebabkan pembatalan kunjungan wisata. Padahal, kehadiran wisatawan sangat diharapkan untuk mendukung keberlangsungan usaha.

“Beberapa kunjungan berpotensi dibatalkan setelah muncul informasi penyegelan. Padahal kunjungan wisata sangat kami harapkan,” ujarnya.

Menurut Nuril, keberadaan Mikutopia juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Warga setempat menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli seperti buah, makanan, aksesoris, hingga produk UMKM lainnya.

“Kunjungan wisata ke Mikutopia sangat dinantikan masyarakat sekitar karena berdampak pada peningkatan penjualan mereka,” tegasnya.

Terkait perizinan, Nuril memastikan bahwa kliennya merupakan pengusaha sekaligus petani bunga yang taat aturan. Ia membantah anggapan bahwa Mikutopia tidak memiliki izin sama sekali.

“Beberapa perizinan sudah kami kantongi, sementara lainnya masih dalam proses. Proses administrasi ini memang membutuhkan waktu, sehingga sambil menunggu, operasional tetap berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, tim hukum Mikutopia telah melakukan konfirmasi langsung kepada Satpol PP Kota Batu untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Hasil konfirmasi kami kepada Plt Kasatpol PP menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar. Satpol PP tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan penyegelan terhadap Mikutopia,” pungkas Nuril.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Grand Whiz Hotel Trawas Hadirkan “Haven June Staycation”, Kombinasi Pegunungan Asri, Fasilitas Ramah Keluarga, dan Aktivitas Anak yang Menarik

18 Juni 2026 - 20:20 WIB

Taste of Asia, Promo All You Can Eat Persembahan Atria Hotel Malang di Akhir Pekan

11 Juni 2026 - 15:57 WIB

Lan Hua Chinese Restaurant Malang Sajikan Dragon Boat Family Set, Hadirkan Momen Bersantap Intim Bertiga

9 Juni 2026 - 13:56 WIB

Disparbud Gandeng Penggerak Konservasi Perkuat Ekowisata dan Eduwisata Pesisir Malang Selatan

7 Juni 2026 - 09:26 WIB

Ngopi di Bangunan Kolonial Belanda, 7 Cafe Batu Tawarkan Sensasi Berbeda dengan Harga Ramah Kantong

31 Mei 2026 - 19:45 WIB

Libur Panjang, 3.500 Wisatawan Padati Mikutopia: Wahana Mega Disco Jadi Favorit Pemacu Adrenalin

31 Mei 2026 - 15:58 WIB

Trending di KULWIS

©Hak Cipta Dilindungi !