BACAMALANG.COM – Karut-marut informasi terkait rencana penyegelan Mikutopia oleh Satpol PP Kota Batu dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan usaha pariwisata yang baru berkembang tersebut.
Kuasa hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menegaskan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami merasa sangat dirugikan oleh informasi simpang siur yang belum tentu kebenarannya, yakni terkait isu Mikutopia akan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Batu,” ungkap Nuril.
Ia menyebut, dampak dari informasi tersebut mulai terasa, salah satunya berpotensi menyebabkan pembatalan kunjungan wisata. Padahal, kehadiran wisatawan sangat diharapkan untuk mendukung keberlangsungan usaha.
“Beberapa kunjungan berpotensi dibatalkan setelah muncul informasi penyegelan. Padahal kunjungan wisata sangat kami harapkan,” ujarnya.
Menurut Nuril, keberadaan Mikutopia juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Warga setempat menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli seperti buah, makanan, aksesoris, hingga produk UMKM lainnya.
“Kunjungan wisata ke Mikutopia sangat dinantikan masyarakat sekitar karena berdampak pada peningkatan penjualan mereka,” tegasnya.
Terkait perizinan, Nuril memastikan bahwa kliennya merupakan pengusaha sekaligus petani bunga yang taat aturan. Ia membantah anggapan bahwa Mikutopia tidak memiliki izin sama sekali.
“Beberapa perizinan sudah kami kantongi, sementara lainnya masih dalam proses. Proses administrasi ini memang membutuhkan waktu, sehingga sambil menunggu, operasional tetap berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, tim hukum Mikutopia telah melakukan konfirmasi langsung kepada Satpol PP Kota Batu untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Hasil konfirmasi kami kepada Plt Kasatpol PP menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar. Satpol PP tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan penyegelan terhadap Mikutopia,” pungkas Nuril.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































