Buyarkan Balapan Liar Jelang PPKM, Jaring 892 Anak Muda dan 574 Motor

Menu

Mode Gelap
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Rumah Kos Kota Malang Warga Kabupaten Malang Berharap Sektor Pendidikan, Pemberdayaan, UMKM, dan Pariwisata Ditingkatkan Pembebasan Rendra Kresna dan Pilbup Malang, Waket PERADI Kepanjen Paparkan Sejumlah Pandangan Motor Adu Banteng di Pagelaran, Satu Warga Gedangan Meninggal Pegowes ‘Justice for Kanjuruhan’ Dapat Dukungan Suporter Timnas Malaysia

HEADLINE · 10 Jan 2021 03:02 WIB ·

Buyarkan Balapan Liar Jelang PPKM, Jaring 892 Anak Muda dan 574 Motor


 Buyarkan Balapan Liar Jelang PPKM, Jaring 892 Anak Muda dan 574 Motor Perbesar

BACAMALANG.COM – Polres Malang membuyarkan aksi balapan liar yang dilakukan di area Stadion Kanjuruhan tepatnya Jalan Trunojoyo Kota Kepanjen, Minggu (10/1/2021) dinihari.

Ada 574 unit kendaraan roda dua yang diamankan petugas. Kemudian juga ada 892 orang yang didominasi anak-anak muda, terjaring dalam aksi balapan liar. Baik mereka yang terlibat langsung maupun hanya sekedar menonton.

Mereka yang terjaring dalam balapan liar selanjutnya dikumpulkan di area parkir Stadion Kanjuruhan. Termasuk ratusan unit sepeda motor.

Pembubaran aksi balapan liar ini sendiri masih dalam rangkaian persiapan menjelang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang akan mulai berlaku Senin (11/1/2021).

“Mereka yang terjaring kami berikan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya Covid-19, serta akan dilaksanaannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai 11 hingga 25 Januari,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, yang memimpin langsung kegiatan.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memimpin langsung kegiatan pembubaran balapan liar di Kanjuruhan (ist)

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menambahkan, kegiatan ini mengerahkan kekuatan penuh. Mulai dari Satuan Lalulintas, Sabhara, Intelkam, Reserse Kriminal hingga Narkoba.

Mereka yang kendaraannya diamankan petugas, jelas Hendri, bisa diambil kembali. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi pemilik kendaraan.

“Dalam pengambilan kendaraan, agar menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan. Bagi yang kendaraannya tidak standar agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing,” tukasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Kasus Pengadaan Lahan Kampus 2 Unisma Akan Dilaporkan ke Polda Jatim

26 April 2024 - 23:04 WIB

Gebrakan Poros Perjuangan, Dua Nama Tokoh Disodorkan Dampingi Sanusi di Pilkada 2024

26 April 2024 - 22:46 WIB

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Rumah Kos Kota Malang

26 April 2024 - 20:57 WIB

Warga Kabupaten Malang Berharap Sektor Pendidikan, Pemberdayaan, UMKM, dan Pariwisata Ditingkatkan

26 April 2024 - 19:34 WIB

Pembebasan Rendra Kresna dan Pilbup Malang, Waket PERADI Kepanjen Paparkan Sejumlah Pandangan

26 April 2024 - 17:56 WIB

Padus HIMPAUDI Kepanjen Jadi Wahana Salurkan Bakat Seni Suara Guru PAUD

26 April 2024 - 16:35 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !