BACAMALANG.COM – Polres Malang membuyarkan aksi balapan liar yang dilakukan di area Stadion Kanjuruhan tepatnya Jalan Trunojoyo Kota Kepanjen, Minggu (10/1/2021) dinihari.
Ada 574 unit kendaraan roda dua yang diamankan petugas. Kemudian juga ada 892 orang yang didominasi anak-anak muda, terjaring dalam aksi balapan liar. Baik mereka yang terlibat langsung maupun hanya sekedar menonton.
Mereka yang terjaring dalam balapan liar selanjutnya dikumpulkan di area parkir Stadion Kanjuruhan. Termasuk ratusan unit sepeda motor.
Pembubaran aksi balapan liar ini sendiri masih dalam rangkaian persiapan menjelang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang akan mulai berlaku Senin (11/1/2021).
“Mereka yang terjaring kami berikan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya Covid-19, serta akan dilaksanaannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai 11 hingga 25 Januari,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, yang memimpin langsung kegiatan.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menambahkan, kegiatan ini mengerahkan kekuatan penuh. Mulai dari Satuan Lalulintas, Sabhara, Intelkam, Reserse Kriminal hingga Narkoba.
Mereka yang kendaraannya diamankan petugas, jelas Hendri, bisa diambil kembali. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi pemilik kendaraan.
“Dalam pengambilan kendaraan, agar menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan. Bagi yang kendaraannya tidak standar agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing,” tukasnya. (mid/yog)