84 Peserta Ikuti Sidang Isbat Nikah dan Asal Usul Anak Terpadu Pengadilan Agama Kota Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Des 2024 20:34 WIB ·

84 Peserta Ikuti Sidang Isbat Nikah dan Asal Usul Anak Terpadu Pengadilan Agama Kota Malang


 Salah satu proses Sidang Isbat Nikah Terpadu di gedung Malang Creative Center (MCC), Senin (30/12/2024). (Nedi Putra AW) Perbesar

Salah satu proses Sidang Isbat Nikah Terpadu di gedung Malang Creative Center (MCC), Senin (30/12/2024). (Nedi Putra AW)

BACAMALANG.COM – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menggelar Sidang Isbat Nikah & Asal Usul Anak Terpadu di gedung Malang Creative Center (MCC), Senin (30/12/2024) di gedung Malang Creative Center (MCC), Senin (30/12/2024).

Acara bertajuk “Kota Malang Mantu” ini diikuti 84 peserta, yang terdiri dari 34 pasangan Sidang Isbat Nikah dan 50 peserta untuk Asal Usul Anak.

Ketua PA Kota Malang Dr.Hj. Nurul Maulidah S.Ag.,MH menuturkan, Sidang Terpadu ini merupakan inisiatif untuk mempercepat proses hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengadilan, terutama dalam hal perkara Isbat Nikah (Pengesahan Nikah) dan Asal Usul Anak.

“Namun ini bukan acara nikah massal, karena itu adalah domainnya KUA dan Kementerian Agama, sementara pihak kami mengadakan kegiatan ini, salah satunya bagi mereka yang sebelumnya nikah siri, akan dapat pengesahan secara agama dan negara,” ungkapnya di sela kegiatan.

Sementara untuk asal usul anak, imbuhnya, upaya ini sebagai langkah agar pernikahan orang tuanya bisa disahkan, dan anak akan jelas statusnya, sehingga dalam akte kelahirannya ada catatan lewat penetapan Pengadilan Agama, bahwa mereka adalah anak dari pasangan ibu dan ayah, bukan ibu saja.

Nurul menyebutkan, bahwa dalam setahun, pihaknya menangani total 3.000 kasus, dengan 500-700 kasus khusus
Isbat Nikah.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Dr.Hj. Nurul Maulidah S.Ag.,MH (baju hitam, tengah) bersama jajaran instansi terkait dan peserta Sidang Isbat Nikah & Asal Usul Anak Terpadu di gedung Malang Creative Center (MCC), Senin (30/12/2024). (Nedi Putra AW)

“Ke depan, tentu hal ini akan berdampak dan bermanfaat bagi anak-anak itu khususnya dan masyarakat pada umumnya,” tegas Nurul.

Ia menjelaskan, bahwa Sidang Terpadu ini mengusung konsep “one-stop service”, dimana para pihak yang terlibat dapat memperoleh layanan hukum secara langsung dalam satu waktu dan tempat, melalui berbagai langkah teknis yang disiapkan Panitera Pengadilan Agama Malang untuk kelengkapan berkas para pemohon.

“Kegiatan ini dapat diselnggarakan juga berkat kolaborasi dan sinergi dengan DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang ” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menambahkan, Sidang Terpadu ini sengaja digelar, mengingat dalam beberapa waktu lalu masyarakat banyak yang mengalami kesulitan dalam mengurus isbat nikah, khususnya waktu yang panjang.

“Apalagi kalau anak itu urusannya dengan akte kelahiran sebagai dokumen penting untuk berbagai kepentingan administrasi,” urainya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang Sri Winarni yang hadir mewakili Pj. Wali Kota berharap masyarakat akan semakin sadar bahwa nikah siri nantinya akan menghadapi berbagai permasalahan, karena Indonesia adalah negara hukum.

“Kami berharap lewat sinergi antar institusi dalam Sidang Terpadu ini akan menjadi solusi bagi masyarakat,” tutupnya.

Salah satu peserta Sidang Isbat Nikah, Jaenuri, mengaku lega dapat mengikuti kegiatan ini.

“Akhirnya pernikahan kami bisa resmi,” tandas pria yang menikah secara agama sejak tahun 1985 ini.

Pewarta : Nedi Putra AW

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Sumbersuko Lawang Gempar, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rumah

30 Maret 2026 - 23:20 WIB

PKB Kabupaten Malang Tunggu Permintaan Maaf Tirta Kanjuruhan

30 Maret 2026 - 21:29 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Kapolres Batu Beri Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

30 Maret 2026 - 19:06 WIB

Ali Murtadlo Siap Bawa PKB Kabupaten Malang Raih 14 Kursi di Pemilu 2029

30 Maret 2026 - 18:16 WIB

Laka Lantas di Kabupaten Malang Naik 137 Persen, Faktor Kelelahan Pengendara jadi Penyebab Utama

30 Maret 2026 - 17:42 WIB

Mengabdi di Pelosok Negeri, Perjalanan Dokter Gigi Internship Alumni FKG UB di Pasangkayu Sulawesi Barat

30 Maret 2026 - 15:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !