Kendalikan Pencemaran, Dirjen KLHK Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Tangga - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 3 Mar 2021 17:17 WIB ·

Kendalikan Pencemaran, Dirjen KLHK Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Tangga


 Kendalikan Pencemaran, Dirjen KLHK Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Tangga Perbesar

BACAMALANG.COM – Sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan di Kota Batu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik, yang berlokasi di RT.5, RW.14, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (3/3/2021) siang.

Kegiatan acara peresmian ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aries Setiawan, dan Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi, serta beberapa warga masyarakat lainnya.

Sedianya, IPAL ini mengolah air limbah rumah tangga yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur warga, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“IPAL komunal ini merupakan bagian dari pembangunan pilot project pengolahan air limbah, terutama dari limbah rumah tangga, limbah industri kecil dan limbah peternakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia,” kata M.R. Karliansyah, saat diwawancarai awak media, usai acara peresmian di Kota Batu.

M.R. Karliansyah menjelaskan, bahwa KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), membangun pilot project penurunan beban pencemaran air limbah domestik yang terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter.

Kapasitas IPAL terpasang untuk 60 KK atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari. Saat ini, IPAL tersebut dapat mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan, sehingga dapat mencapai kapasitas IPAL terpasang.

“Kinerja IPAL komunal tersebut memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90 persen, artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun. Hasil uji laboratorium terhadap air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Dengan demikian, air limbah hasil olah IPAL ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat,” terang dia.

Pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya, dengan total biaya pembangunan Rp 394.425.000. Pengerjaan pembangunan IPAL semua dilakukan oleh tenaga kerja dari warga RT.05, RW.14, Dusun Matsari. Dengan pendampingan dari KLHK dan Pemerintah Kota Batu. Tak hanya itu, bahkan warga setempat juga diberikan kesempatan untuk membuat perencanaan, melaksanakan pembangunan, hingga mengelola IPALI tersebut.

“Saat ini isu lingkungan sudah menjadi komoditas yang sangat sensitif, apalagi jika sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang semakin meningkat juga akan mempengaruhi kualitas air. Kontributor utama pencemaran air sungai di Indonesia masih didomunasi oleh air limbah rumah tangga. Oleh karena itu, upaya penanganan air limbah rumah tangga ini perlu ditingkatkan,” tukasnya.

M.R. Karliansyah mengharapkan, agar Pembangunan IPAL komunal domestik seperti ini, dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasikan di tempat lain.

“Ya, karena pembangunan IPAL ini membuktikan, bahwa pengelolaan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi dari warga dan semua pihak, dilokasi padat penduduk dan pada lahan yang terbatas,” ujarnya.

Warga antusias menyambut pembangunan IPAL komunial ini dengan memperbaiki kualitas lingkungan sekitar, dan memperbaiki jembatan serta membangun gapura. Hal ini disampaikan oleh pemangku pesantren Rakyat Kota Batu, Ulul Azmi.

“Kami berharap, adanya sinergitas antara semua pihak termasuk peran serta pemimpin agama. Jadi, warga setempat dapat memanfaatkan lahan di bawah lokasi umum atau jalan warga sebagai lahan untuk pembangunan IPAL. Hal ini sebagai bukti, bahwa air limbah dari aktivitas rumah tangga dapat ditangani, meskipun lahan yang tersedia sangat terbatas sekali,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sebagai bentuk komitmen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga khususnya di Kota Batu, tahun ini bakal dilanjutkan pembangunan IPAL seperti ini di 3 lokasi lain, yang terlebih dahulu telah dilakukan survey ke lokasinya. (Eko).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !