Dua Tersangka Judi Online Ditangkap Satreskrim Polresta Makota dan Polsek Jajaran - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Agu 2022 08:22 WIB ·

Dua Tersangka Judi Online Ditangkap Satreskrim Polresta Makota dan Polsek Jajaran


 Dua Tersangka Judi Online Ditangkap Satreskrim Polresta Makota dan Polsek Jajaran Perbesar

BACAMALANG.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan dan memberikan atensi untuk memberantas   segala bentuk perjudian di masyarakat. Oleh karena itu Polresta Malang Kota bersama Polsek jajaran gencar memberantas praktek perjudian di wilayah Kota Malang.

Ungkap kasus judi oleh Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan satu tersangka berinisial B (44), Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang.

Menurut Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat malam (19/8/2022).

“Tersangka ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di wilayah Wonokoyo terdapat praktek judi online. Dari informasi itulah, kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP, satu buku tulis berisi rekapan nomor togel, akun judi online dari situs judi yang berisi saldo Rp 775 ribu, dan uang sisa setoran Rp 116 ribu, serta satu buah buku tabungan.

“Jadi, tersangka ini membuat akun di salah satu situs judi online. Setelah itu, tersangka mengisi saldo di akun tersebut dengan mentransfer sejumlah uang. Usai membuka akun, tersangka menerima tombokan dari teman-temannya,” ujarnya.

Kemudian, penombok memasang tombokannya setiap harinya dari luar negeri yaitu Sydney dan Hongkong.

“Setiap merekap dan melakukan perjudian jenis togel tersebut, tersangka mendapat omset sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Dan dari pengakuannya, tersangka telah menjalankan aksi judi online selama 5 bulan,” bebernya

Sementara itu, kasus perjudian lainnya
Diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial S (34), warga Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Senin (22/8/2022) malam. Diketahui, tersangka telah melakukan aksi perjudian togel online selama dua tahun.

“Penangkapan tersangka berawal dari  informasi masyarakat, dan kami berhasil melakukan penangkapan tersangka. Dari penangkapan tersebut, kami juga  mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 235 ribu, 35 lembar bukti transfer deposit online, satu kartu ATM, dan buku tafsir mimpi,” terangnya.

Bayu juga mengungkapkan, tersangka memperoleh keuntungan penombok, dengan  komisi yang didapatkan bervariatif, tergantung dari tombokannya.

“Jadi, tersangka S ini menerima titipan tombokan nomor togel berikut uangnya dari para penombok. Setelah itu, tersangka membuka sebuah situs judi. Lalu, nomor togel dan uangnya tersebut ditransfer ke rekening bandar judi,” urainya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka yaitu B dan S dikenakan  Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

AKP Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, selama bulan Januari 2022 hingga Agustus 2022, Polresta makota telah mengungkap sebanyak delapan kasus perjudian.

“Dalam penanganan ungkap kasus judi di wilayah Kota Malang, kami selalu berkesinambungan dan berkolaborasi dengan Polsek jajaran. Selain itu, rata-rata perjudian yang diamankan adalah judi togel dan sabung ayam, kemudian berkembang ke situs online,” tandasnya dalam rilis yang digelar di Polresta Malang Kota pada Rabu (24/8/2022).(Him)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !