BACAMALANG.COM – Setelah usai gelaran “Perang Bintang” kontestasi Pileg 2024, terbitlah legislator baru mewarnai kursi parlemen Kabupaten Malang.
Meski sejumlah petahana harus menelan pil pahit tak lagi lolos dalam pertarungan politik bergengsi lima tahunan ini, namun setidaknya kemunculan wajah baru diharapkan mampu memberikan angin surga, gebrakan yang lebih baik.
Jutaan rakyat Kabupaten Malang menaruh asa baru kepada lahirnya sosok politikus muda yang siap berkiprah di blantika lokal bumi Ken Arok ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur telah merekapitulasi hasil Pemilu 2024, dan dari situ diketahui banyak pendatang baru.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarrok yang memperoleh kursi untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan raihan 11.360 suara di daerah pemilihan (dapil) 2 Kabupaten Malang (Turen, Dampit, Tirtoyudo, dan Ampelgading) berhasil lolos.
Ada pula di dapil 5 (Wagir, Dau, Karangploso, Ngantang, Kasembon, dan Pujon) ada caleg Abdul Qodir meraup 7.775 suara. Ia mengalahkan caleg petahana dari PDIP Budi Kriswiyanto di dapil tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Marhaendra Pramudya Mahardika. (ist)
Selanjutnya PDIP berhasil menggeser dominasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dapil 1 (Kepanjen, Gondanglegi, Bululawang, Pagelaran), mendudukkan dua kader gres mereka yakni Muhammad Hafidz dengan perolehan 27.840 suara dan Imam Supi’i 7.893 suara.
Sementara PKB di dapil 1 harus puas dengan mengantarkan 1 wakil yang merupakan petahana yakni Masfufah dengan perolehan 9.412 suara.
Kemudian Partai Gerindra juga menyumbang sejumlah pendatang baru di DPRD Kabupaten Malang yaitu Alayk Mubarok, Fery Andi Suseko, M Ukasyah Ali Murtadho.
Selain itu, PKS yang periode sebelumnya tidak mendapatkan kursi, pada Pemilu 2024 kali ini mendapatkan dua kursi yakni Abdulloh Aziz dari dapil 1 dan Syaiful Rosyid dari dapil 6.
Terkait hal ini, pihak KPU Kabupaten Malang menjelaskan, penetapan kursi tiap partai politik telah diatur menggunakan metode yang sudah ditentukan yakni metode Sainte Lague.
“Penetapan perolehan jumlah kursi tiap parpol di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan ketentuan, penetapan jumlah suara sah setiap partai politik peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah setiap partai politik,” tegas Komisioner KPU Kabupaten Malang, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Marhaendra Pramudya Mahardika kepada media.
Kemudian dilanjutkan dengan membagi suara sah setiap partai politik peserta Pemilu sebagaimana dimaksud, maka dilakukan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Dikatakannya, hasil pembagian sebagaimana dimaksud, selanjutnya diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak. Nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama.
Kemudian nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.
Berikut selengkapnya daftar nama 50 caleg terpilih DPRD Kabupaten Malang :
DAPIL 1
1 M. HAFIDZ – (PDI-P)
2 M. RISQI IRVANSYAH – (GERINDRA)
3. MASFUFAH – (PKB)
4 IMAM SUPI’I – ( PDI-P)
5 FAKIH PILIHAN – (GOLKAR)
6 SUDHA – (NASDEM)
7 ABDULLOH AZIZ – (PKS)
DAPIL 2
1. VENNY AYU SORAYA – (PDI-P)
2 RAHMAT KARTALA – (GERINDRA)
3. KUNCORO – (PKB)
4 RODHIYAH AHLA SAMAR – (GOLKAR)
5 AGUNG DWI S – (NASDEM)
6 ZULHAM A. MUBARROK – (PDI-P)
7 ARIS WASKITO – (GERINDRA)
DAPIL 3
1 SUMAI – ( PDI-P)
2. H. KHOLIQ – (PKB)
3. FITRI YUHANA – (GERINDRA)
4 SUDARMAN – (GOLKAR)
5. SUGIANTO – (PDI-P)
6. MAHRUS ALI – (PKB)
7 ABDUL GHOFUR – (NASDEM)
DAPIL 4
1 BUSILAN – (PDI-P)
2. H. ABDUL ROKHIM – ( PKB)
3 ALAYK MUBARROK – (GERINDRA)
4 DOFIC SOROANGGOMO – (GOLKAR)
5. FATHUR ROHMAN – (PDI-P)
6 H. ACHMAD ANDI – (NASDEM)
7 SUTRISNO MURDI – (HANURA)
DAPIL 5
1 ABDUL QODIR – (PDI-P)
2 MUSLIMIN – (PKB)
3 FERI ANDI SUSEKO – (GERINDRA)
4 SODIKUL AMIN – (NASDEM)
5 KHOIRUN, S.E – (GOLKAR)
6. SIH PURWANINGTYASTUTI – (PDI-P)
7 CHOIRUL UMMAH – (PKB)
DAPIL 6
1 ABDULOH SATAR – (PKB)
2 IR. SUDJONO – (GOLKAR)
3. REDAM GURUH – (PDI-P)
4. ZIA’UL HAQ – (GERINDRA)
5. SYAIFUL ROSYID – (PKS)
6 NUR MUTIAH FARIDAH – ( PKB)
7 HADI MUSTOFA – (DEMOKRAT)
8 SURYA HANTA – (GOLKAR)
DAPIL 7
1 DARMADI – (PDI-P)
2 H. ALI MURTADHO – (PKB)
3 M. UKASYAH ALI MURTADHO – (GERINDRA)
4 MISKAT, S.H – (GOLKAR)
5 AMARTA FAZA – ( NASDEM)
6 TANTRI BARAROH – (PDI-P)
7 M. FAUZI – (PKB).
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki




















































