Polisi Bubarkan Balap Liar di Kedungkandang, 14 Motor Diamankan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 15 Sep 2025 16:13 WIB ·

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kedungkandang, 14 Motor Diamankan


 Para pemuda yang terlibat balapan liar diamankan polisi untuk dibawa ke Polsek Kedungkandang. (ist) Perbesar

Para pemuda yang terlibat balapan liar diamankan polisi untuk dibawa ke Polsek Kedungkandang. (ist)

BACAMALANG.COM — Aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya dibubarkan oleh jajaran Polresta Malang Kota. Sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu dini hari (13/9/2025) di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun.

Kegiatan ilegal yang melibatkan belasan remaja ini sempat memicu kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Seluruh pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolsek Kedungkandang bersama kendaraan mereka, yang sebagian besar tidak dilengkapi dengan plat nomor dan menggunakan knalpot brong.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan suara bising dan potensi bahaya dari aksi balap liar tersebut.

“Para pelaku kami beri pembinaan disiplin berupa push-up dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Ipda Yudi, Senin (15/9/2025).

Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, menambahkan bahwa orangtua para pelaku turut dipanggil untuk mendapatkan edukasi dan memastikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.

Seluruh kendaraan yang diamankan diwajibkan dikembalikan ke kondisi standar sebelum bisa dibawa pulang. Proses penggantian knalpot dilakukan langsung di hadapan orangtua dan aparat kepolisian sebagai bentuk edukasi dan penegakan aturan.

AKP Sugeng menegaskan, “Kami ingin memberikan efek jera sekaligus edukasi agar para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain.”

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Sinergi antara aparat, keluarga, dan lingkungan dinilai penting untuk mencegah terulangnya aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Masalah Ekonomi Picu KDRT, Dinsos Kota Malang Catat 53 Kasus Selama 2025

17 September 2025 - 08:13 WIB

Tangkal Provokasi dari Lingkungan Terkecil, Polresta Malang Kota Maksimalkan Peran Polisi RW

16 September 2025 - 13:41 WIB

Tumbuhkan Kesadaran Berlalu-lintas, Satlantas Polres Malang Bagikan Ratusan Sembako

16 September 2025 - 11:05 WIB

Butuh Waktu 2 Bulan Atasi Banjir di Tirtoyudo dengan Normalisasi Sungai Tundo

16 September 2025 - 08:02 WIB

Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada

16 September 2025 - 07:59 WIB

Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada

16 September 2025 - 07:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !